INDOPOSCO.ID – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina mendorong percepatan pengembangan natural hydrogen atau hidrogen alami di Indonesia sebagai salah satu sumber energi masa depan.
Langkah tersebut dinilai strategis untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional, sekaligus membuka peluang Indonesia menjadi salah satu negara pionir dalam pengembangan natural hydrogen secara global.
Upaya itu diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Kick-Off Natural Hydrogen Taskforce yang mempertemukan pemangku kepentingan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina, perguruan tinggi, BRIN, Lemigas, peneliti, serta berbagai pihak terkait.
Mengusung tema “Accelerating Natural Hydrogen Ecosystem from Scientific Evidence to Energy Security”, kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (12-13 Agustus 2026), di Yogyakarta tersebut menjadi langkah awal membangun ekosistem natural hydrogen nasional.
Ekosistem tersebut mencakup penguatan scientific evidence, pengembangan teknologi, regulasi, kelembagaan, eksplorasi, hingga kesiapan menuju tahap pengembangan komersial.
Direktur Eksplorasi PHE Asep Samsul Arifin mengatakan, PHE bersama Kementerian ESDM, perguruan tinggi, Lemigas, dan sejumlah peneliti telah melakukan studi regional dalam dua tahun terakhir untuk mengidentifikasi indikasi dan potensi natural hydrogen di Indonesia.
Sejumlah wilayah, termasuk Ampana di Sulawesi Tengah, menjadi bagian dari kajian tersebut.
Menurut Asep, fenomena keluarnya gas atau api secara alami di sejumlah wilayah Indonesia merupakan indikasi geologi yang menarik untuk diteliti lebih lanjut. Namun, potensi tersebut masih membutuhkan penguatan bukti ilmiah melalui kegiatan eksplorasi yang terstruktur.
“Sebetulnya hidrogen itu bukan sesuatu yang asing bagi kita. Selama ini hidrogen banyak kita kenal dalam bentuk yang terikat dengan karbon menjadi hidrokarbon. Ke depan, kita melihat peluang untuk menemukan akumulasi dan memanfaatkan hidrogen yang terbentuk secara alami di bawah permukaan bumi,” katanya.
Asep menjelaskan, pengembangan natural hydrogen membutuhkan tahapan yang terukur, mulai dari penguatan scientific evidence, eksplorasi, produksi, hingga pemanfaatan dan masuk ke pasar.
Karena itu, kepastian regulasi dan kerangka kelembagaan menjadi faktor penting agar pengelolaan sumber daya tersebut dapat dilakukan secara terintegrasi.
“Dari scientific evidence, langkah berikutnya adalah bagaimana kita dapat melakukan eksplorasi dan produksi, kemudian masuk ke market. Untuk itu dibutuhkan kerangka regulasi dan perizinan yang jelas karena sumber daya ini merupakan kekayaan negara dan pengelolaannya harus berada dalam kerangka yang ditetapkan oleh negara,” tuturnya.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, Prof. Stella Christie menilai natural hydrogen memiliki karakteristik yang menarik sebagai sumber energi masa depan.
Menurutnya, natural hydrogen tersedia secara alami di bawah permukaan bumi dan berpotensi dikembangkan sebagai sumber energi yang lebih ramah lingkungan sekaligus memiliki prospek keekonomian.
Indonesia, lanjutnya, memiliki potensi natural hydrogen yang besar. Di sisi lain, perkembangan teknologi dan industri natural hydrogen secara global masih berada pada tahap riset dan pengembangan.
Kondisi tersebut justru membuka peluang bagi Indonesia untuk tidak sekadar mengikuti perkembangan negara lain, tetapi membangun kapasitas nasional sejak awal.
“Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk menjadi bagian dari perkembangan awal natural hydrogen secara global. Dengan potensi sumber daya yang kita miliki dan perkembangan ilmu pengetahuan yang terus berjalan, Indonesia memiliki kesempatan untuk membangun kapasitas nasional sejak sekarang,” ujar Stella.
Pandangan serupa disampaikan Komisaris PHE Nanang Untung. Ia menilai Indonesia perlu segera membangun ekosistem pengembangan natural hydrogen secara terarah, mulai dari aspek ilmiah, teknologi, regulasi hingga kesiapan operator.
Menurut Nanang, pengembangan natural hydrogen memiliki sejumlah kesamaan fundamental dengan industri minyak dan gas bumi, khususnya dalam aspek pengelolaan sumber daya bawah permukaan.
Kompetensi seperti subsurface evaluation, studi geologi dan geofisika, resource assessment, pengeboran, well testing, produksi, hingga pengelolaan fasilitas merupakan kemampuan yang telah lama dikembangkan industri hulu migas.
“Kalau kita lihat dari sisi nature dan DNA-nya, natural hydrogen memiliki banyak kesamaan fundamental dengan migas, terutama dari sisi subsurface, eksplorasi, pengeboran, produksi, dan pengelolaan sumber daya. Karena itu, pengalaman dan kapabilitas yang telah dibangun dalam industri hulu migas menjadi modal yang sangat relevan untuk mengembangkan natural hydrogen,” terangnya.
Nanang menambahkan, perkembangan regulasi di sejumlah negara menunjukkan natural hydrogen mulai ditempatkan dalam kerangka pengaturan yang berdekatan dengan sumber daya gas alam dan industri migas.
Hal tersebut terutama berkaitan dengan aspek eksplorasi, perizinan, pengelolaan sumber daya, serta pembangunan infrastruktur.
Dalam konteks Indonesia, Nanang menilai PHE memiliki posisi strategis untuk mengambil peran sebagai National Lead Operator dalam pengembangan natural hydrogen.
Posisi tersebut didukung pengalaman PHE dalam mengelola sumber daya bawah permukaan serta ekosistem Pertamina yang mencakup teknologi, engineering, drilling, jasa penunjang, infrastruktur hingga komersialisasi.
“Indonesia membutuhkan lead operator yang memiliki kemampuan teknis sekaligus ekosistem yang kuat untuk membawa natural hydrogen dari tahap scientific evidence menuju eksplorasi dan pengembangan. Dengan pengalaman PHE di industri hulu migas dan dukungan ekosistem Pertamina, kami melihat PHE memiliki kapabilitas yang sangat relevan untuk mengambil peran tersebut,” jelas Nanang.
Melalui Natural Hydrogen Taskforce, PHE bersama para pemangku kepentingan mendorong terbentuknya langkah konkret untuk mempercepat pengembangan natural hydrogen nasional.
Taskforce tersebut diharapkan menjadi wadah kolaborasi lintas sektor untuk menyelaraskan agenda riset, pemetaan potensi, pengembangan teknologi, penyusunan regulasi dan tata kelola, hingga persiapan kegiatan eksplorasi.
PHE juga terus memperkuat kapabilitas dan riset untuk memahami potensi sumber daya, teknologi eksplorasi, serta peluang pengembangan natural hydrogen secara komersial.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen PHE untuk mengubah scientific evidence menjadi sumber energi yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan bagi kepentingan nasional.
PHE meyakini kolaborasi pemerintah, Pertamina, industri, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian menjadi kunci untuk mengubah potensi natural hydrogen menjadi sumber energi yang memberikan manfaat nyata bagi ketahanan dan kemandirian energi Indonesia.
Dengan membangun ekosistem sejak dini, Indonesia dinilai memiliki peluang untuk menjadi salah satu pionir pengembangan natural hydrogen dunia sekaligus memanfaatkan sumber daya tersebut sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional.(rmn)























