• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai, BNNP dan Polres Salatiga Sita Hampir 6 Kilogram Ganja dari Jaringan Narkotika

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 31 Juli 2026 - 15:04
in Nusantara
Sinergi antara Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, serta Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti yang diamankan mencapai 5.896,1 gram atau hampir 6 kilogram. Foto: Dokumen Bea Cukai Jateng-DIY

Sinergi antara Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, serta Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti yang diamankan mencapai 5.896,1 gram atau hampir 6 kilogram. Foto: Dokumen Bea Cukai Jateng-DIY

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sinergi antara Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 5.896,1 gram atau hampir 6 kilogram.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Salatiga terhadap dugaan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

BacaJuga:

MALIKA 2.0 PDC Bekali Warga 3 Desa Olah Jelantah Jadi Produk Bernilai Guna

Sekolah Energi Berdikari Pertamina NRE Bantu SMP Negeri 2 Mandau Bengkalis Manfaatkan Energi Surya

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya

Kasus bermula pada Selasa (14/7/2026) ketika petugas mengamankan dua tersangka berinisial FIU (37) dan CH alias Hansen (25). Dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa 2,83 gram sabu, 3.820,5 gram ganja, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik memperoleh informasi bahwa salah satu tersangka masih menunggu kiriman paket ganja melalui jasa ekspedisi. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi antara Satresnarkoba Polres Salatiga, BNNP Jawa Tengah, dan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY untuk melakukan pengawasan terhadap jalur distribusi paket yang dicurigai berisi narkotika.

Melalui fungsi pengawasan kepabeanan, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil mengidentifikasi paket yang diduga mengandung narkotika. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada BNNP Jawa Tengah untuk dilakukan tindak lanjut.

Hasil koordinasi lintas instansi membuahkan hasil ketika paket tersebut berhasil diamankan di Semarang pada 16 Juli 2026. Sehari kemudian, 17 Juli 2026, BNNP Jawa Tengah menyerahkan paket berisi dua bungkus ganja seberat 2.075,6 gram kepada Satresnarkoba Polres Salatiga sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Dengan tambahan barang bukti tersebut, total ganja yang berhasil diamankan dalam perkara ini mencapai 5.896,1 gram. Temuan itu semakin menguatkan dugaan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang memasok wilayah Salatiga dan sekitarnya.

Kepala Seksi Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (Narbala) Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Boni, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memerangi kejahatan narkotika yang bersifat lintas jaringan.

“Peredaran narkotika merupakan kejahatan lintas jaringan yang memerlukan kolaborasi seluruh instansi. Bea Cukai terus memperkuat fungsi sebagai community protector melalui pengawasan terhadap lalu lintas barang, termasuk mendeteksi pengiriman yang berpotensi mengandung narkotika. Informasi yang kami peroleh segera kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum agar dapat dilakukan penindakan secara cepat dan tepat,” ujar Boni.

Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengapresiasi dukungan Bea Cukai dan BNNP Jawa Tengah dalam pengungkapan perkara tersebut. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam membongkar jaringan peredaran narkotika sekaligus mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pemasok serta jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang tindak pidana peredaran dan permufakatan jahat narkotika.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menegaskan komitmen Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY dalam menjalankan fungsi sebagai community protector melalui pengawasan lalu lintas barang, pertukaran informasi, serta penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah masuk dan beredarnya narkotika di Indonesia sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. (ipo)

Tags: Bea Cukai Jateng DIYBNNPJaringan NarkotikaPolres Salatiga

Berita Terkait.

Soal Pemisahan Anggaran MBG, JPPI: Pemerintah Jangan Berlindung di Balik Tenggat 2028
Nusantara

MALIKA 2.0 PDC Bekali Warga 3 Desa Olah Jelantah Jadi Produk Bernilai Guna

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:07
Soal Pemisahan Anggaran MBG, JPPI: Pemerintah Jangan Berlindung di Balik Tenggat 2028
Nusantara

Sekolah Energi Berdikari Pertamina NRE Bantu SMP Negeri 2 Mandau Bengkalis Manfaatkan Energi Surya

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:05
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:48
Bea Cukai Dukung Ekspor Produk Sawit Melalui Fasilitas Kawasan Berikat
Nusantara

Bea Cukai Dukung Ekspor Produk Sawit Melalui Fasilitas Kawasan Berikat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01
Pemprov Banten Apresiasi Kinerja Bank Banten di Usia ke-10
Nusantara

Pemprov Banten Apresiasi Kinerja Bank Banten di Usia ke-10

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:22
bc2
Nusantara

Bea Cukai Jambi dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Sultan Thaha, Pelaku Ditangkap di Hotel

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3105 shares
    Share 1242 Tweet 776
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.