INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, penanganan tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan yang belakangan ini meningkat di berbagai daerah memerlukan keterlibatan lintas kementerian dan lembaga.
“Kami akan mengajak seluruh kementerian, badan, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengatasi persoalan ini,” kata Yusril Ihza Mahendra dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Penanganan kejahatan jalanan juga akan melibatkan berbagai lembaga negara independen, seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI. Langkah itu diambil untuk memastikan penindakan dilakukan secara komprehensif, sekaligus tetap menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi masyarakat.
Ia mengakui bahwa kejahatan jalanan dipicu oleh berbagai faktor kompleks. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa langkah pencegahan, pengamanan, perlindungan warga, serta penegakan hukum tetap harus dilaksanakan secara menyeluruh.
“Penyebab kejahatan jalanan memang banyak dan beragam. Ada faktor psikologis, sosial, maupun ekonomi. Namun, upaya pencegahan, pengamanan, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum harus berjalan secara terstandar, terkoordinasi, dan terpadu,” jelas Yusril.
Aksi kejahatan jalanan yang tengah marak seperti begal, tawuran geng motor, dan pencurian kendaraan bermotor di beberapa wilayah besar Indonesia seperti Bandung, Jabodetabek, dan Yogyakarta memang sangat meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian dan pemerintah daerah tengah memperketat pengamanan guna menekan angka kriminalitas tersebut.
Untuk merespons situasi tersebut, Yusril akan segera menyelenggarakan Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) antara Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan guna membahas koordinasi dan sinkronisasi penanganan kejahatan jalanan, khususnya pencurian, perampokan, dan pembegalan.
Polda Metro Jaya mencatat lonjakan kasus kejahatan jalanan yang sangat tajam, terutama pada bulan Mei 2026. Tercatat ada 1.283 laporan kasus kejahatan jalanan hanya dalam kurun waktu 3 minggu atau periode 1 hingga 22 Mei 2026. (dan)


















