INDOPOSCO.ID – Forum Dekan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menegaskan bahwa upaya menambah jumlah dokter nasional tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan kualitas pendidikan maupun aspek keselamatan pasien.
Ketua AIPKI, Prof. Wisnu Barlianto mengatakan, pendidikan kedokteran merupakan bagian penting dari sistem kesehatan nasional. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan pendidikan dokter harus tetap berorientasi pada mutu.
Menurut dia, pendidikan kedokteran harus mampu mencetak dokter yang kompeten, profesional, berintegritas, menjunjung etika, serta mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.
AIPKI berpandangan bahwa pembukaan fakultas kedokteran baru, penambahan program studi, maupun peningkatan daya tampung mahasiswa perlu disesuaikan dengan kebutuhan nyata layanan kesehatan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Ini juga harus didukung kesiapan sumber daya manusia, rumah sakit pendidikan, wahana praktik klinik, fasilitas pembelajaran, pembiayaan, tata kelola, serta sistem penjaminan mutu yang memadai,” ungkap Wisnu kepada indoposco.id, Minggu (19/7/2026).
Dikatakan dia, AIPKI juga mendorong penguatan Academic Health System (AHS) atau Sistem Kesehatan Akademik yang menghubungkan fakultas kedokteran, rumah sakit pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah, lembaga riset, dan masyarakat dalam satu ekosistem.
“Melalui pendekatan ini pendidikan, pelayanan kesehatan, penelitian, inovasi, hingga pengabdian kepada masyarakat bisa berjalan secara terpadu dan saling mendukung,” katanya.
Selain itu, masih ujar dia, AIPKI merekomendasikan penguatan regionalisasi untuk memenuhi kebutuhan dokter di berbagai daerah, termasuk melalui pendidikan dokter spesialis yang didukung proses seleksi, pembiayaan, dan penempatan lulusan secara lebih terarah.
“Kami meminta pemerintah menyusun regulasi pendidikan kedokteran yang selaras, berbasis bukti ilmiah, dan terkoordinasi antar kementerian maupun lembaga sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan,” ungkapnya.
“Setiap kebijakan harus menempatkan mutu pendidikan, keselamatan pasien, kepentingan peserta didik, dan kualitas pelayanan kesehatan sebagai prioritas utama,” imbuh Wisnu. (nas)


















