INDOPOSCO.ID – Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai pemerintah perlu memastikan arus investasi yang terus meningkat benar-benar menghasilkan lebih banyak lapangan kerja formal. Menurutnya, kualitas pekerjaan menjadi faktor penting agar investasi mampu menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Pernyataan itu disampaikan Timboel menyusul realisasi investasi nasional pada Semester I 2026 yang mencapai Rp1.010,6 triliun atau 49,5 persen dari target Rp2.041,3 triliun. Capaian tersebut diklaim membuka sekitar 1.448.862 lapangan kerja.
“Realisasi investasi ini patut diapresiasi karena mampu menciptakan sekitar 1,44 juta pekerjaan. Namun pemerintah perlu menjelaskan berapa banyak yang merupakan lapangan kerja formal dan berapa yang masuk sektor informal,” kata Timboel melalui gawai, Minggu (19/7/2026).
Ia berharap hingga akhir tahun jumlah pekerjaan baru bisa menembus lebih dari tiga juta. Namun, menurutnya, pekerjaan formal harus menjadi prioritas karena memberikan kepastian upah, perlindungan jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta kepastian jam kerja.
Timboel menilai bertambahnya pekerjaan formal juga penting untuk menyerap pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia mengingatkan sektor manufaktur masih menghadapi tekanan, terlihat dari Purchasing Manager Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Juni 2026 yang berada di level 46,9 atau masih berada di zona kontraksi.
Di sisi lain, ia melihat tren investasi saat ini lebih banyak mengarah pada sektor padat modal dan berbasis teknologi, termasuk pembangunan pusat data (data center) yang menjadi salah satu sektor dengan nilai investasi terbesar. Kondisi tersebut dinilai tidak menyerap tenaga kerja sebanyak industri padat karya.
“Ini menjadi tantangan karena Indonesia masih memiliki sekitar 7,4 juta pengangguran terbuka, 11,6 juta pekerja setengah menganggur, ditambah angkatan kerja baru yang bertambah sekitar dua hingga tiga juta orang setiap tahun,” ujarnya.
Timboel juga menyoroti kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Menurutnya, sekitar 53 persen angkatan kerja masih berpendidikan SMP atau di bawahnya, sehingga membutuhkan dukungan pelatihan agar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Karena itu, ia mendorong pemerintah memperkuat program pelatihan tenaga kerja dan memasukkannya sebagai salah satu pilar hubungan industrial dalam revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ia juga mengusulkan pembentukan Lembaga Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Nasional agar program pelatihan, pemagangan, hingga sertifikasi kompetensi dapat dikelola secara terintegrasi.
Selain itu, Timboel berharap pemerintah terus menjaga iklim investasi agar komitmen investasi dari dalam maupun luar negeri benar-benar terealisasi dan berdampak pada pembukaan lapangan kerja formal. “Investasi yang masuk harus mampu menciptakan pekerjaan yang layak. Di saat yang sama, pemerintah juga harus menyiapkan SDM yang kompeten melalui pelatihan dengan dukungan anggaran yang memadai,” katanya. (nas)


















