• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pencairan JHT Kena Pajak Progresif, DPR Desak Regulasi Segera Dikaji Ulang

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 9 Juli 2026 - 12:12
in Nasional
jht

Ilustrasi penerima manfaat JHT dan dana pensiun. DPR mendorong evaluasi aturan pajak progresif atas pencairan manfaat jaminan sosial. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan pajak progresif terhadap pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), uang pesangon, dan dana pensiun kembali menjadi perhatian di DPR. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, meminta pemerintah mengevaluasi aturan yang mengatur pemotongan pajak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja yang mencairkan dana tersebut sebelum memasuki usia pensiun.

Menurut Netty, keluhan mengenai mekanisme perpajakan itu banyak disampaikan oleh para pekerja. Mereka merasa kebijakan yang berlaku saat ini justru mengurangi manfaat yang semestinya diterima setelah bertahun-tahun mengikuti program jaminan sosial.

BacaJuga:

Menteri UMKM: Mayoritas Pengemudi Ojol Pilih Jadi Bagian dari Pengusaha Mikro

Tak Lagi Formalitas, Pelatihan ASN Bakal Jadi Penentu Karier Pejabat

Tak Hanya Pidana, DPR Usulkan Terapi Psikososial dalam Penanganan LGBTQ

“Para pekerja mempertanyakan penggunaan pajak progresif saat mereka mencairkan manfaat seperti uang pesangon, dana pensiun, maupun Jaminan Hari Tua. Ketika pencairan dilakukan secara bertahap sebelum masa pensiun, mereka justru dikenai pajak progresif, dan ini menjadi kegelisahan mereka,” ujar Netty dalam laman resmi DPR RI, dikutip pada Kamis (9/7/2026).

Ia menilai sudah saatnya pemerintah melakukan peninjauan terhadap regulasi yang menjadi dasar pengenaan pajak tersebut. Netty secara khusus menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2010 yang menurutnya perlu dievaluasi agar selaras dengan semangat perlindungan pekerja.

Bagi Netty, manfaat JHT merupakan hasil akumulasi iuran yang telah disisihkan pekerja selama masa kerja. Karena itu, aturan perpajakan seharusnya tidak menimbulkan beban tambahan ketika dana tersebut dicairkan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Jangan sampai pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun dan menabung melalui program jaminan hari tua justru terbebani ketika ingin memanfaatkan haknya. Regulasi harus memberikan perlindungan, bukan menambah beban,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII tersebut.

Lebih lanjut, Netty mendorong adanya pembahasan lintas kementerian dan lembaga guna mencari formulasi kebijakan yang lebih adil. Ia mengusulkan Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Komisi XI DPR RI duduk bersama untuk mengkaji kembali mekanisme perpajakan atas pencairan manfaat jaminan sosial.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar kebijakan fiskal tetap memperhatikan kondisi pekerja, terutama mereka yang berasal dari kelompok berpenghasilan rendah hingga menengah. Dana JHT, pesangon, maupun dana pensiun, kata Netty, seharusnya menjadi penyangga ekonomi saat seseorang memasuki masa transisi setelah berhenti bekerja.

“Kita ingin para pekerja tetap memiliki bantalan sosial dan pegangan untuk melanjutkan kehidupan mereka. Karena itu, aturan perpajakan ini perlu ditinjau kembali agar lebih berkeadilan bagi para pekerja,” tambahnya. (her)

Tags: DPR RIjhtKomisi IX

Berita Terkait.

maman
Nasional

Menteri UMKM: Mayoritas Pengemudi Ojol Pilih Jadi Bagian dari Pengusaha Mikro

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:21
rini
Nasional

Tak Lagi Formalitas, Pelatihan ASN Bakal Jadi Penentu Karier Pejabat

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:11
lgbt
Nasional

Tak Hanya Pidana, DPR Usulkan Terapi Psikososial dalam Penanganan LGBTQ

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:23
Tak Sekadar Kejar Predikat, Menteri PANRB Minta Zona Integritas Berbuah Layanan Prima
Nasional

Tak Sekadar Kejar Predikat, Menteri PANRB Minta Zona Integritas Berbuah Layanan Prima

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:13
Ketum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Optimalisasi Transformasi Posyandu melalui 6 Bidang SPM
Nasional

Tri Tito Karnavian Tegaskan Generasi Muda Harus Siap Hadapi Persaingan Manusia dan Teknologi pada 2045

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:01
Ketum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Optimalisasi Transformasi Posyandu melalui 6 Bidang SPM
Nasional

Ketum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Optimalisasi Transformasi Posyandu melalui 6 Bidang SPM

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:31

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2340 shares
    Share 936 Tweet 585
  • Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
Messi
Olahraga

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Argentina Lionel Messi mengaku takjub sekaligus senang setelah timnya sukses membalikkan keadaan untuk membungkam Mesir 3-2...

SelengkapnyaDetails
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
Trophy

Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:21
Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss ke 8 Besar Usai Taklukkan Kolombia via Tos-tosan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:40
Messi

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Mental Juara Argentina Tumbangkan Perlawanan Heroik Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:20
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.