INDOPOSCO.ID – Pembangunan Zona Integritas (ZI) diminta tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administratif atau sekadar mengejar predikat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan, pembangunan ZI harus menghasilkan dampak nyata berupa budaya antikorupsi yang kuat dan pelayanan publik yang semakin prima.
Kementerian PANRB resmi menutup periode pengusulan Zona Integritas 2026 pada 30 Juni lalu. Tahap berikutnya adalah evaluasi terhadap unit kerja yang diusulkan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Integritas harus menjadi budaya yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” kata Rini di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, keberhasilan pembangunan ZI tidak ditentukan oleh satu faktor semata, melainkan konsistensi seluruh jajaran dalam mengelola perubahan secara menyeluruh agar reformasi birokrasi berjalan di jalur yang tepat.
Rini menjelaskan, ada 3 fokus utama dalam pembangunan Zona Integritas. Yakni, memperkuat integritas melalui pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta penguatan sistem pengendalian internal.
Lalu, meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, mudah, dan sesuai harapan masyarakat. Serta, memperkuat kapabilitas serta akuntabilitas kinerja sehingga setiap unit kerja mampu bekerja secara efektif, terukur, dan berorientasi pada hasil.
“Integritas tanpa kinerja yang baik tidak akan memberikan manfaat optimal, sementara kinerja tinggi tanpa integritas tidak akan mampu membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan,” terangnya.
Ia menambahkan, pembangunan Zona Integritas sejalan dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan dipercaya masyarakat, terutama di era digital yang menuntut pelayanan cepat serta akuntabel.
“Semakin banyak unit kerja berpredikat WBK dan WBBM, semakin kuat budaya birokrasi yang bersih dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Komitmen ini harus menjadi semangat bersama, mulai dari pimpinan hingga seluruh jajaran,” tegasnya.
Kementerian PANRB mencatat lebih dari 16.734 unit kerja dari instansi pemerintah pusat maupun daerah telah mengusulkan predikat Zona Integritas. Hingga kini, sebanyak 2.983 unit kerja berhasil meraih predikat WBK, sedangkan 430 unit kerja telah mencapai predikat tertinggi WBBM.
Rini menegaskan, pembangunan Zona Integritas merupakan proses perubahan budaya kerja yang berkelanjutan, bukan sekadar perburuan penghargaan.
“Integritas harus tercermin melalui kinerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus menjadi investasi jangka panjang dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berdaya saing,” ujarnya. (nas)


















