• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Hanya Pidana, DPR Usulkan Terapi Psikososial dalam Penanganan LGBTQ

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 9 Juli 2026 - 10:23
in Nasional
lgbt

Ilustrasi simbol pelangi yang identik dengan komunitas LGBTQ. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang menetapkan penyebaran budaya lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) sebagai salah satu ancaman nonmiliter melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025. Ia juga menilai usulan penyusunan rancangan undang-undang (RUU) mengenai pidana LGBTQ layak menjadi bahan pertimbangan DPR RI sepanjang memenuhi ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Menurut Fikri, setiap gagasan yang berkembang di ruang publik perlu disikapi secara objektif dan melalui kajian yang mendalam sebelum diterjemahkan menjadi regulasi yang mengikat.

BacaJuga:

Menteri UMKM: Mayoritas Pengemudi Ojol Pilih Jadi Bagian dari Pengusaha Mikro

Tak Lagi Formalitas, Pelatihan ASN Bakal Jadi Penentu Karier Pejabat

Tak Sekadar Kejar Predikat, Menteri PANRB Minta Zona Integritas Berbuah Layanan Prima

“Saya kira tidak ada asap kalau tidak ada api. Kalau tidak mengganggu kepentingan publik mungkin tidak ada masalah, tetapi di sana-sini memang ini menjadi problematika yang tidak sederhana,” ujar Fikri dalam laman resmi DPR RI, dikutip Kamis (9/7/2026).

Politikus Fraksi PKS tersebut menilai aspirasi yang disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait usulan regulasi pidana LGBTQ patut mendapat perhatian. Namun, ia mengingatkan bahwa proses legislasi tidak bisa dilakukan secara terburu-buru dan harus berpijak pada kajian yang komprehensif.

“Jadi kalau misalnya memang sudah layak untuk menjadi undang-undang, ya kenapa tidak? Tentu secara filosofis, secara yuridis, dan secara sosiologis harus dikaji secara matang,” tegasnya.

Fikri berpandangan, penyelesaian persoalan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan hukum pidana. Menurutnya, langkah preventif harus menjadi prioritas dengan memperkuat pendidikan sejak dini melalui kurikulum yang disusun bersama kementerian terkait, seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta Kementerian Agama (Kemenag).

Ia mengatakan, penguatan edukasi di lingkungan pendidikan dapat menjadi strategi jangka panjang untuk mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.

“Upaya preventif ini merujuk pada gagasan Wakil Menteri Agama (Romo Muhammad Syafi’i) agar penyelesaian masalah tidak hanya dilakukan saat dampak buruknya sudah terjadi,” terangnya.

Selain penguatan aspek pendidikan, Fikri juga mengusulkan agar negara mempertimbangkan pendekatan rehabilitasi dan terapi psikososial. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi alternatif selain pemberian sanksi pidana.

“Bisa saja kemudian ide selanjutnya adalah bagaimana kalau mereka tidak harus dikriminalisasi, tidak harus dihukum, berarti diterapi supaya benar, supaya mereka kembali ke kodratnya,” tambah Fikri.

Di akhir pernyataannya, Fikri menegaskan bahwa setiap kebijakan yang akan ditempuh pemerintah maupun DPR harus disusun berdasarkan data, kajian akademik, serta mempertimbangkan aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis agar regulasi yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat. (her)

Tags: DPR RIKomisi XLGBTQ

Berita Terkait.

maman
Nasional

Menteri UMKM: Mayoritas Pengemudi Ojol Pilih Jadi Bagian dari Pengusaha Mikro

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:21
rini
Nasional

Tak Lagi Formalitas, Pelatihan ASN Bakal Jadi Penentu Karier Pejabat

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:11
Tak Sekadar Kejar Predikat, Menteri PANRB Minta Zona Integritas Berbuah Layanan Prima
Nasional

Tak Sekadar Kejar Predikat, Menteri PANRB Minta Zona Integritas Berbuah Layanan Prima

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:13
Ketum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Optimalisasi Transformasi Posyandu melalui 6 Bidang SPM
Nasional

Tri Tito Karnavian Tegaskan Generasi Muda Harus Siap Hadapi Persaingan Manusia dan Teknologi pada 2045

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:01
Ketum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Optimalisasi Transformasi Posyandu melalui 6 Bidang SPM
Nasional

Ketum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Optimalisasi Transformasi Posyandu melalui 6 Bidang SPM

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:31
maman
Nasional

Transformasi Digital UMKM Makin Kencang, AI Jadi Pilar Utama Peningkatan Produktivitas

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2339 shares
    Share 936 Tweet 585
  • Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
Messi
Olahraga

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Argentina Lionel Messi mengaku takjub sekaligus senang setelah timnya sukses membalikkan keadaan untuk membungkam Mesir 3-2...

SelengkapnyaDetails
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
Trophy

Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:21
Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss ke 8 Besar Usai Taklukkan Kolombia via Tos-tosan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:40
Messi

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Mental Juara Argentina Tumbangkan Perlawanan Heroik Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:20
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.