• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Hanya Pidana, DPR Usulkan Terapi Psikososial dalam Penanganan LGBTQ

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 9 Juli 2026 - 10:23
in Nasional
lgbt

Ilustrasi simbol pelangi yang identik dengan komunitas LGBTQ. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang menetapkan penyebaran budaya lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) sebagai salah satu ancaman nonmiliter melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025. Ia juga menilai usulan penyusunan rancangan undang-undang (RUU) mengenai pidana LGBTQ layak menjadi bahan pertimbangan DPR RI sepanjang memenuhi ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Menurut Fikri, setiap gagasan yang berkembang di ruang publik perlu disikapi secara objektif dan melalui kajian yang mendalam sebelum diterjemahkan menjadi regulasi yang mengikat.

BacaJuga:

PPPK Dialihkan ke Pusat, BPJS Watch: Kesejahteraan Guru Jangan Ikut Terpinggirkan

IBSW Nilai Langkah Prabowo Hadapi Karhutla Sudah Tepat dan Terukur

Ariston Indonesia Tebar Kehangatan di Empat Panti Asuhan Lewat Program “Caring Brings Comfort”

“Saya kira tidak ada asap kalau tidak ada api. Kalau tidak mengganggu kepentingan publik mungkin tidak ada masalah, tetapi di sana-sini memang ini menjadi problematika yang tidak sederhana,” ujar Fikri dalam laman resmi DPR RI, dikutip Kamis (9/7/2026).

Politikus Fraksi PKS tersebut menilai aspirasi yang disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait usulan regulasi pidana LGBTQ patut mendapat perhatian. Namun, ia mengingatkan bahwa proses legislasi tidak bisa dilakukan secara terburu-buru dan harus berpijak pada kajian yang komprehensif.

“Jadi kalau misalnya memang sudah layak untuk menjadi undang-undang, ya kenapa tidak? Tentu secara filosofis, secara yuridis, dan secara sosiologis harus dikaji secara matang,” tegasnya.

Fikri berpandangan, penyelesaian persoalan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan hukum pidana. Menurutnya, langkah preventif harus menjadi prioritas dengan memperkuat pendidikan sejak dini melalui kurikulum yang disusun bersama kementerian terkait, seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta Kementerian Agama (Kemenag).

Ia mengatakan, penguatan edukasi di lingkungan pendidikan dapat menjadi strategi jangka panjang untuk mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.

“Upaya preventif ini merujuk pada gagasan Wakil Menteri Agama (Romo Muhammad Syafi’i) agar penyelesaian masalah tidak hanya dilakukan saat dampak buruknya sudah terjadi,” terangnya.

Selain penguatan aspek pendidikan, Fikri juga mengusulkan agar negara mempertimbangkan pendekatan rehabilitasi dan terapi psikososial. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi alternatif selain pemberian sanksi pidana.

“Bisa saja kemudian ide selanjutnya adalah bagaimana kalau mereka tidak harus dikriminalisasi, tidak harus dihukum, berarti diterapi supaya benar, supaya mereka kembali ke kodratnya,” tambah Fikri.

Di akhir pernyataannya, Fikri menegaskan bahwa setiap kebijakan yang akan ditempuh pemerintah maupun DPR harus disusun berdasarkan data, kajian akademik, serta mempertimbangkan aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis agar regulasi yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat. (her)

Tags: DPR RIKomisi XLGBTQ

Berita Terkait.

siswa
Nasional

PPPK Dialihkan ke Pusat, BPJS Watch: Kesejahteraan Guru Jangan Ikut Terpinggirkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:06
ibsw
Nasional

IBSW Nilai Langkah Prabowo Hadapi Karhutla Sudah Tepat dan Terukur

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:15
ariston
Nasional

Ariston Indonesia Tebar Kehangatan di Empat Panti Asuhan Lewat Program “Caring Brings Comfort”

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:49
bowo
Nasional

Prabowo Bertolak ke Riau, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:24
Kemhan Buka Suara Soal Isu Larangan Hijab Kadet Unhan
Nasional

Kemhan Buka Suara Soal Isu Larangan Hijab Kadet Unhan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:24
Milad ke-14, HNI Perkuat Ekosistem Produk Halal di Indonesia
Nasional

Milad ke-14, HNI Perkuat Ekosistem Produk Halal di Indonesia

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:32

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.