INDOPOSCO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membeberkan hasil pemantauan lapangan terkait insiden yang menewaskan tiga anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Sejumlah temuan diperoleh setelah tim Kompolnas bersama Polda Kalimantan Tengah melakukan penelusuran langsung di lokasi kejadian.
Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam mengatakan timnya tidak hanya meninjau lokasi, tetapi juga menelusuri lima titik tempat kejadian perkara (TKP) guna merangkai kronologi peristiwa secara utuh.
“Tim Kompolnas melakukan pengecekan langsung ke lokasi, menelusuri lima titik TKP, berdialog dengan masyarakat, perangkat desa, hingga keluarga korban,” kata Choirul dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (8/7/2026).
Dari hasil pendalaman tersebut, Kompolnas menyimpulkan bahwa insiden yang merenggut nyawa tiga anggota kepolisian merupakan tragedi yang sangat memprihatinkan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas telah menjalankan prosedur saat melakukan penindakan dengan memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian sekaligus menunjukkan kewenangan yang dimiliki.
Namun, situasi di lapangan berubah ketika muncul provokasi yang memicu perlawanan dari kelompok pelaku. Dalam kondisi yang semakin tidak terkendali, sejumlah anggota yang mengalami luka memutuskan mundur sebagai langkah taktis untuk mencegah bertambahnya korban, baik dari pihak kepolisian maupun masyarakat.
“Anggota kepolisian sudah memperkenalkan diri dan menunjukkan kewenangannya saat melakukan penindakan. Namun situasi berubah setelah muncul provokasi yang memicu perlawanan. Anggota yang terluka kemudian memilih mundur agar tidak menimbulkan korban yang lebih banyak,” jelas Anam.
Kompolnas juga mengungkap adanya dugaan bahwa ketiga anggota Polri mengalami penganiayaan sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia. Dugaan tersebut diperkuat oleh hasil penelusuran di lapangan, keterangan para saksi, serta hasil autopsi yang kini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian ilmiah penyidikan.
“Indikasi adanya penganiayaan diperoleh dari hasil pendalaman lapangan, keterangan saksi, dan hasil autopsi. Seluruh temuan itu saat ini menjadi bagian dari proses pembuktian ilmiah dalam penyidikan,” ujar Anam.
Kompolnas menegaskan seluruh fakta yang telah dihimpun akan terus dikawal bersama penyidik agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan, objektif, dan mampu mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan gugurnya tiga anggota Polri tersebut.
Sebelumnya, tiga anggota Polres Katingan gugur saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kamis (2/7/2026). Mereka adalah Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana.
Menurut Polda Kalimantan Tengah, operasi telah dipersiapkan sesuai prosedur. Namun, saat penggerebekan berlangsung, keluarga terduga pelaku bersama sejumlah warga diduga melakukan provokasi hingga terjadi penyerangan terhadap petugas.
Penyelidikan mengarah kepada seorang residivis narkotika berinisial BIO. Dalam insiden itu, Aiptu Yudhie gugur di lokasi, sedangkan Ipda Sumariyanto dan Briptu Nopandri yang sempat dilaporkan hilang kemudian ditemukan meninggal dunia di aliran sungai sekitar lokasi operasi.(her)


















