• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KUHP Baru Berlaku, Bawaslu Minta Jajaran Petakan Celah Hukum yang Berpotensi Ganggu Penegakan Pemilu

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 30 Juni 2026 - 07:29
in Nasional
Puadi

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (P2 Datin) Bawaslu RI, Puadi, usai menghadiri Rapat Harmonisasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu pada Undang-Undang Pemilu, KUHAP, dan KUHP di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026). Foto: Dok. Bawaslu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan saat ini sedang mengkaji implikasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru terhadap penegakan hukum pemilu. Seluruh jajaran Bawaslu di daerah diminta melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap pasal-pasal yang berpotensi memengaruhi penanganan tindak pidana pemilu.

Arahan tersebut disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (P2 Datin) Bawaslu RI, Puadi, usai menghadiri Rapat Harmonisasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu pada Undang-Undang Pemilu, KUHAP, dan KUHP di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

BacaJuga:

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Anthony untuk Timnas Indonesia

Jelang Vonis Nadiem, Pegiat Medsos Singgung Intrik-Intrik Politik Segelintir Elit

Evaluasi Haji Disorot, DPD RI Minta Istithaah Kesehatan Jemaah Diperketat

Puadi menjelaskan, Bawaslu memiliki kepentingan untuk memastikan pembaruan hukum pidana nasional tidak menimbulkan persoalan dalam proses pengawasan, pencegahan, maupun penanganan pelanggaran pemilu.

“Bawaslu ini kan diberi mandat dalam proses pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran yang tentunya berkepentingan dalam proses pembaruan hukum pidana nasional ini. Makanya kita melakukan proses harmonisasi kaitannya dengan pidana pemilu, Undang-Undang Pemilu, KUHAP, dan KUHP,” ujar Puadi.

Menurutnya, harmonisasi diperlukan karena karakteristik tindak pidana pemilu memiliki kekhususan yang berbeda dengan tindak pidana umum. Karena itu, setiap perubahan dalam sistem hukum pidana nasional perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan persoalan dalam implementasinya.

“Nah, ini usulan kita bagaimana harmonisasinya. Kan ini tidak mudah hadirnya pembaruan hukum nasional ini. Mau tidak mau pidana pemilu harus disesuaikan,” katanya.

Puadi menegaskan, pembaruan KUHP semestinya memperkuat perlindungan hak asasi manusia sekaligus meningkatkan kepastian hukum dalam penegakan hukum pemilu.

Ia mengingatkan agar jangan sampai muncul kekosongan hukum, tumpang tindih pengaturan, maupun perbedaan tafsir yang justru berpotensi melemahkan penegakan hukum pemilu.

“Jangan sampai nanti dengan hadirnya hukum baru ini malah melemahkan penegakan hukum. Kita mengantisipasi agar jangan ada ketidakpastian dalam tafsir-tafsir atau pandangan yang berbeda. Justru kehadiran hukum baru ini harus menguatkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Puadi mengatakan hasil identifikasi dan pemetaan dari seluruh jajaran Bawaslu akan dirumuskan dalam sebuah kajian akademik sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan.

Dokumen tersebut nantinya akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan, khususnya Komisi II DPR RI, sebagai masukan dalam pembahasan perubahan Undang-Undang Pemilu agar selaras dengan sistem hukum pidana nasional yang baru.

“Selain mengidentifikasi, kita minta dilakukan pemetaan, ada tidak dampaknya terhadap KUHP dan KUHAP yang baru ini, pasal-pasalnya seperti apa. Hasilnya akan kita rumuskan berbasis akademik agar proses ke depannya jelas, lalu kita rekomendasikan kepada pemangku kepentingan, terutama Komisi II DPR RI, dalam rangka memberi masukan terhadap perubahan Undang-Undang Pemilu itu sendiri,” pungkas Puadi.(dil)

Tags: BawasluKUHPPenegakan Pemilu

Berita Terkait.

Naturalisasi
Nasional

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Anthony untuk Timnas Indonesia

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:07
Nadiem
Nasional

Jelang Vonis Nadiem, Pegiat Medsos Singgung Intrik-Intrik Politik Segelintir Elit

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:45
Haji
Nasional

Evaluasi Haji Disorot, DPD RI Minta Istithaah Kesehatan Jemaah Diperketat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:25
UU-Hak-Cipta
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:34
Yon-Arsal
Nasional

LPDP Buka Seleksi Tahap II 2026, Industri Strategis Jadi Prioritas

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:14
Pertemuan
Nasional

Berpartisipasi Aktif dalam Forum Internasional, Bea Cukai Hadiri Pertemuan Tingkat Direktur Jenderal ASEAN Ke-35 di Kamboja

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:03

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
Pemain-Maroko
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Pulangkan Belanda via Tos-tosan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 30 Juni 2026 - 11:23

INDOPOSCO.ID - Maroko memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menyingkirkan Belanda melalui pertandingan yang berlangsung dramatis...

SelengkapnyaDetails
Julio-Enciso

Paraguay Singkirkan Jerman, Gustavo Gomez: Persatuan Jadi Kekuatan Kami

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41
Pemain-Brasil

Hasil Piala Dunia: Brasil Susah Payah Bekuk Jepang, Paraguay Singkirkan Jerman

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:20
Ancelotti

Brasil Lolos ke 16 Besar, Carlo Ancelotti Sanjung Perlawanan Sengit Jepang

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:10
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Senin, 29 Juni 2026 - 22:11
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.