• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai dan Pemprov Jabar Musnahkan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp65 Miliar

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 24 Juni 2026 - 15:03
in Nusantara
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat bersama Pemprov Jawa Barat menggelar pemusnahan 44.028.306 batang rokok ilegal hasil penindakan berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN). Dari seluruhnya, total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp65 miliar, Rabu (24/6/2026). Foto: Humas Bea Cukai

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat bersama Pemprov Jawa Barat menggelar pemusnahan 44.028.306 batang rokok ilegal hasil penindakan berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN). Dari seluruhnya, total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp65 miliar, Rabu (24/6/2026). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jalankan fungsi community protector, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat bersama Pemprov Jawa Barat menggelar pemusnahan 44.028.306 batang rokok ilegal hasil penindakan berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN). Dari seluruhnya, total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp65.181.393.510 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp32.952.835.832.

Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan periode Juli 2025 sampai dengan Mei 2026, baik yang dilakukan secara mandiri oleh Bea Cukai maupun hasil sinergi dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum.

BacaJuga:

Jotun Resmikan Flagship Store Pertama di Kalteng, Palangka Raya Makin Berwarna

Anatomi Krisis dan Framing Hukum: Membongkar Praktik Scapegoating Pebalap pada Tragedi Drag Race Kotamobagu

Banten Terbanyak, Polri Bangun 895 Jembatan Merah Putih Presisi di 30 Polda

Dalam prosesnya, pemusnahan ini secara simbolis dilaksanakan di Lapang Alun-alun Kabupaten Garut, Rabu (24/6/2026). Selanjutnya, BMMN dibawa ke PT Mukti Mandiri Lestari (Plan Sadang), Ciwangi, Bungursari, Kab. Purwakarta, Jawa Barat untuk dimusnahkan secara keseluruhan dengan cara dihancurkan, dirusak, dan dibakar hingga tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Dalam periode 1 Januari s.d. 31 Mei 2026, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat bersama unit vertikal di bawahnya berhasil melakukan 1.594 penindakan dengan jumlah barang hasil penindakan (BHP) mencapai 49,05 juta batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp72,93 miliar. Dalam periode yang sama, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat juga telah melakukan satu penyidikan terhadap pelanggaran pidana cukai, yang sudah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Selain itu, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat juga mencatatkan penyelesaian 28 perkara perkaran dengan asas ultimum remedium (UR), dan menghasilkan penerimaan negara senilai Rp1,1 miliar.

Ultimum remedium (UR) adalah asas dalam hukum pidana yang menyatakan bahwa sanksi pidana hendaknya dijadikan upaya terakhir dalam penegakan hukum, termasuk bidang cukai. Jadi sanksi pidana baru akan diterapkan jika pelanggaran tidak dapat diselesaikan dengan sanksi administrasi berupa denda.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas aparat, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat. Ia berharap masyarakat tidak tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di bidang cukai.

“Pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan selalu menjadi langkah yang lebih baik dibandingkan penindakan,” ungkapnya.

Bea Cukai terus berupaya melakukan penindakan secara tegas tanpa kompromi bagi para pelanggar melalui pelaksanaan pengawasan yang optimal. Pemusnahan secara terbuka dapat disaksikan langsung atau melalui daring merupakan wujud transparansi dalam pemberantasan rokok ilegal.

Selain itu, Bea Cukai juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, seperti aparat penegak hukum (APH), Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah dan masyarakat yang secara aktif dan kolaboratif mendukung terciptanya industri legal, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (ipo)

Tags: Bea CukaiPemprov Jabarrokok ilegal

Berita Terkait.

jotun
Nusantara

Jotun Resmikan Flagship Store Pertama di Kalteng, Palangka Raya Makin Berwarna

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:30
opini
Nusantara

Anatomi Krisis dan Framing Hukum: Membongkar Praktik Scapegoating Pebalap pada Tragedi Drag Race Kotamobagu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:45
sigit
Nusantara

Banten Terbanyak, Polri Bangun 895 Jembatan Merah Putih Presisi di 30 Polda

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:07
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Peredaran 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalimantan, Selamatkan Kerugian Negara Rp2,65 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:46
Dana-Cukai
Nusantara

Bea Cukai Gencarkan Edukasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal di Jawa Tengah dan Jogjakarta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:54
Petugas-BC
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Banjarmasin, TNI, dan Polri Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:14

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1164 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3677 shares
    Share 1471 Tweet 919
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.