• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai dan Pemprov Jabar Musnahkan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp65 Miliar

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 24 Juni 2026 - 15:03
in Nusantara
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat bersama Pemprov Jawa Barat menggelar pemusnahan 44.028.306 batang rokok ilegal hasil penindakan berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN). Dari seluruhnya, total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp65 miliar, Rabu (24/6/2026). Foto: Humas Bea Cukai

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat bersama Pemprov Jawa Barat menggelar pemusnahan 44.028.306 batang rokok ilegal hasil penindakan berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN). Dari seluruhnya, total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp65 miliar, Rabu (24/6/2026). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jalankan fungsi community protector, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat bersama Pemprov Jawa Barat menggelar pemusnahan 44.028.306 batang rokok ilegal hasil penindakan berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN). Dari seluruhnya, total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp65.181.393.510 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp32.952.835.832.

Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan periode Juli 2025 sampai dengan Mei 2026, baik yang dilakukan secara mandiri oleh Bea Cukai maupun hasil sinergi dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum.

BacaJuga:

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 4,6 Miliar Rupiah

Bea Cukai Pekanbaru Salurkan Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara untuk Dukung Kesejahteraan Sosial di Riau

Polri Resmi Bentuk Polresta Baru di IKN

Dalam prosesnya, pemusnahan ini secara simbolis dilaksanakan di Lapang Alun-alun Kabupaten Garut, Rabu (24/6/2026). Selanjutnya, BMMN dibawa ke PT Mukti Mandiri Lestari (Plan Sadang), Ciwangi, Bungursari, Kab. Purwakarta, Jawa Barat untuk dimusnahkan secara keseluruhan dengan cara dihancurkan, dirusak, dan dibakar hingga tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Dalam periode 1 Januari s.d. 31 Mei 2026, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat bersama unit vertikal di bawahnya berhasil melakukan 1.594 penindakan dengan jumlah barang hasil penindakan (BHP) mencapai 49,05 juta batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp72,93 miliar. Dalam periode yang sama, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat juga telah melakukan satu penyidikan terhadap pelanggaran pidana cukai, yang sudah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Selain itu, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat juga mencatatkan penyelesaian 28 perkara perkaran dengan asas ultimum remedium (UR), dan menghasilkan penerimaan negara senilai Rp1,1 miliar.

Ultimum remedium (UR) adalah asas dalam hukum pidana yang menyatakan bahwa sanksi pidana hendaknya dijadikan upaya terakhir dalam penegakan hukum, termasuk bidang cukai. Jadi sanksi pidana baru akan diterapkan jika pelanggaran tidak dapat diselesaikan dengan sanksi administrasi berupa denda.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas aparat, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat. Ia berharap masyarakat tidak tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di bidang cukai.

“Pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan selalu menjadi langkah yang lebih baik dibandingkan penindakan,” ungkapnya.

Bea Cukai terus berupaya melakukan penindakan secara tegas tanpa kompromi bagi para pelanggar melalui pelaksanaan pengawasan yang optimal. Pemusnahan secara terbuka dapat disaksikan langsung atau melalui daring merupakan wujud transparansi dalam pemberantasan rokok ilegal.

Selain itu, Bea Cukai juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, seperti aparat penegak hukum (APH), Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah dan masyarakat yang secara aktif dan kolaboratif mendukung terciptanya industri legal, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (ipo)

Tags: Bea CukaiPemprov Jabarrokok ilegal

Berita Terkait.

Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 4,6 Miliar Rupiah

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:34
Serah-Terima
Nusantara

Bea Cukai Pekanbaru Salurkan Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara untuk Dukung Kesejahteraan Sosial di Riau

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14
IKN
Nusantara

Polri Resmi Bentuk Polresta Baru di IKN

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:03
KTH
Nusantara

Mangrove Selamatkan Pasir Sakti: Benteng Pesisir yang Kini Menghidupi Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:49
taspen
Nusantara

Polisi Imbau Korban Penipuan Eks Pegawai Mandiri Taspen Segera Melapor

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:40
gedung
Nusantara

Kasus Jantung Tinggi, Kaltim Perkuat Layanan Kardiovaskular

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1701 shares
    Share 680 Tweet 425
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1663 shares
    Share 665 Tweet 416
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.