• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Komisi VII Pertanyakan Keberadaan BPKN: Punya 23 Komisioner tapi Minim Dampak

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 23 Juni 2026 - 17:07
in Ekonomi
Saleh

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Biro pemberitaan DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay melontarkan kritik tajam terhadap Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Dengan jumlah komisioner yang banyak dan melampaui lembaga-lembaga negara lain yang jauh lebih produktif, Saleh mempertanyakan seberapa besar dampak nyata yang telah dihasilkan BPKN dalam melindungi konsumen air minum dalam kemasan (AMDK).

“BPKN ini komisionernya ada 23. Bayangkan, KPU cuma 7 orang, tapi bisa melakukan pemilu dengan pemilih hampir 120 juta orang. Kalian harus melindungi 285 juta rakyat Indonesia. Jangan sampai keberadaan BPKN ini sia-sia,” ujar Saleh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Industri Air Minum Dalam Kemasan Komisi VII DPR RI bersama BPOM dan BPKN, Senin (22/6/2026), di Gedung DPR RI, Jakarta.

BacaJuga:

bankjakarta.co.id Jadi Wajah Baru Bank Jakarta, Bidik Pengalaman Nasabah Lebih Modern

Menko PM: Akses Pembiayaan Tingkatkan Produktivitas dan Ekonomi Masyarakat

Bank Jakarta dan Persija Naik Kelas, “United for Jakarta” Jadi Kemitraan Strategis

Saleh secara langsung mempertanyakan apakah selama ini ada pengaduan terkait AMDK yang masuk ke BPKN. Jika tidak ada, menurutnya justru muncul pertanyaan mendasar soal relevansi lembaga tersebut.

“Kalau tidak ada yang mengadu ke BPKN, ya jadi bertanya, untuk apa ada BPKN? Tolong sebutkan pengalaman konkret BPKN dalam menangani kasus-kasus pengaduan AMDK,” katanya.

Saleh juga menyoroti praktik yang disebutnya maclone, kondisi di mana sebuah entitas memiliki merek AMDK tetapi tidak memiliki mesin produksi sendiri. Ia mempertanyakan apakah praktik semacam itu diperkenankan secara regulasi, bagaimana mekanisme izinnya, dan di titik mana BPKN seharusnya masuk untuk melindungi konsumen dari risiko yang mungkin ditimbulkan.

Ia juga mendorong BPKN untuk memperkuat kolaborasi dengan lembaga konsumen lain seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Indonesia, agar kerja perlindungan konsumen tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Bagaimana kerja sama saudara dengan lembaga swasta lain seperti YLKI? Ini mungkin menjadi salah satu catatan kita sehingga ada tambahan referensi untuk Panja ini dalam mengambil kesimpulan,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, BPKN menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap klaim iklan dan label sejumlah merek AMDK yang beredar di pasaran. Hasilnya, klaim-klaim yang ditemukan mencakup lima kategori: sumber dan kemurnian alam, teknologi proses dan pemurnian, kesehatan dan manfaat fungsional, pengemasan dan kelestarian lingkungan, serta klaim ekonomi dan identitas khusus termasuk klaim produksi dengan lantunan kitab suci.

BPKN pun menyarankan agar produsen membedakan warna tutup kemasan untuk memudahkan konsumen mengenali jenis air yang dikonsumsi, serta mengingatkan agar program undian berhadiah tidak menjadi strategi pemasaran yang menyesatkan.

BPOM dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa pengawasan terhadap AMDK dilakukan secara pre dan post-market. Dari hasil pengawasan tahun 2025, parameter yang paling banyak tidak memenuhi syarat pada produk AMDK adalah coliform sebesar 35,27 persen, disusul angka lempeng total 25,7 persen dan parameter pH sebesar 19,6 persen dari total sampel yang diuji.(dil)

Tags: amdkBAKNDPR RIKomisi VII

Berita Terkait.

Digital
Ekonomi

bankjakarta.co.id Jadi Wajah Baru Bank Jakarta, Bidik Pengalaman Nasabah Lebih Modern

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:08
Muhaimin
Ekonomi

Menko PM: Akses Pembiayaan Tingkatkan Produktivitas dan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:08
Pramono-Anung
Ekonomi

Bank Jakarta dan Persija Naik Kelas, “United for Jakarta” Jadi Kemitraan Strategis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:17
Maman
Ekonomi

Menteri UMKM Gandeng APPI Perkuat Industri dan Pasar Produk Lokal

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:03
Mitsubishi Fuso Canter Teruji 40 Ribu Km, Siap Hadapi Era Biodiesel B50
Ekonomi

Mitsubishi Fuso Canter Teruji 40 Ribu Km, Siap Hadapi Era Biodiesel B50

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:30
Menjaga Perjalanan Tetap Nyaman, Daihatsu Perkuat Layanan Purnajual
Ekonomi

Menjaga Perjalanan Tetap Nyaman, Daihatsu Perkuat Layanan Purnajual

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:00

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2198 shares
    Share 879 Tweet 550
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.