• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Komisi VII Pertanyakan Keberadaan BPKN: Punya 23 Komisioner tapi Minim Dampak

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 23 Juni 2026 - 17:07
in Ekonomi
Saleh

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Biro pemberitaan DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay melontarkan kritik tajam terhadap Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Dengan jumlah komisioner yang banyak dan melampaui lembaga-lembaga negara lain yang jauh lebih produktif, Saleh mempertanyakan seberapa besar dampak nyata yang telah dihasilkan BPKN dalam melindungi konsumen air minum dalam kemasan (AMDK).

“BPKN ini komisionernya ada 23. Bayangkan, KPU cuma 7 orang, tapi bisa melakukan pemilu dengan pemilih hampir 120 juta orang. Kalian harus melindungi 285 juta rakyat Indonesia. Jangan sampai keberadaan BPKN ini sia-sia,” ujar Saleh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Industri Air Minum Dalam Kemasan Komisi VII DPR RI bersama BPOM dan BPKN, Senin (22/6/2026), di Gedung DPR RI, Jakarta.

BacaJuga:

Ubah Limbah Sawit Jadi Energi, PLN Nusantara Power Raih Penghargaan ASEAN

Revitalisasi Industri Tekstil, Akademisi Soroti Teknologi dan Produktivitas

Tenun dan Songket UMK Binaan Pertamina Unjuk Produk di Kriyanusa 2026

Saleh secara langsung mempertanyakan apakah selama ini ada pengaduan terkait AMDK yang masuk ke BPKN. Jika tidak ada, menurutnya justru muncul pertanyaan mendasar soal relevansi lembaga tersebut.

“Kalau tidak ada yang mengadu ke BPKN, ya jadi bertanya, untuk apa ada BPKN? Tolong sebutkan pengalaman konkret BPKN dalam menangani kasus-kasus pengaduan AMDK,” katanya.

Saleh juga menyoroti praktik yang disebutnya maclone, kondisi di mana sebuah entitas memiliki merek AMDK tetapi tidak memiliki mesin produksi sendiri. Ia mempertanyakan apakah praktik semacam itu diperkenankan secara regulasi, bagaimana mekanisme izinnya, dan di titik mana BPKN seharusnya masuk untuk melindungi konsumen dari risiko yang mungkin ditimbulkan.

Ia juga mendorong BPKN untuk memperkuat kolaborasi dengan lembaga konsumen lain seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Indonesia, agar kerja perlindungan konsumen tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Bagaimana kerja sama saudara dengan lembaga swasta lain seperti YLKI? Ini mungkin menjadi salah satu catatan kita sehingga ada tambahan referensi untuk Panja ini dalam mengambil kesimpulan,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, BPKN menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap klaim iklan dan label sejumlah merek AMDK yang beredar di pasaran. Hasilnya, klaim-klaim yang ditemukan mencakup lima kategori: sumber dan kemurnian alam, teknologi proses dan pemurnian, kesehatan dan manfaat fungsional, pengemasan dan kelestarian lingkungan, serta klaim ekonomi dan identitas khusus termasuk klaim produksi dengan lantunan kitab suci.

BPKN pun menyarankan agar produsen membedakan warna tutup kemasan untuk memudahkan konsumen mengenali jenis air yang dikonsumsi, serta mengingatkan agar program undian berhadiah tidak menjadi strategi pemasaran yang menyesatkan.

BPOM dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa pengawasan terhadap AMDK dilakukan secara pre dan post-market. Dari hasil pengawasan tahun 2025, parameter yang paling banyak tidak memenuhi syarat pada produk AMDK adalah coliform sebesar 35,27 persen, disusul angka lempeng total 25,7 persen dan parameter pH sebesar 19,6 persen dari total sampel yang diuji.(dil)

Tags: amdkBAKNDPR RIKomisi VII

Berita Terkait.

Ubah Limbah Sawit Jadi Energi, PLN Nusantara Power Raih Penghargaan ASEAN
Ekonomi

Ubah Limbah Sawit Jadi Energi, PLN Nusantara Power Raih Penghargaan ASEAN

Sabtu, 26 September 2026 - 15:08
Revitalisasi Industri Tekstil, Akademisi Soroti Teknologi dan Produktivitas
Ekonomi

Revitalisasi Industri Tekstil, Akademisi Soroti Teknologi dan Produktivitas

Sabtu, 26 September 2026 - 14:47
Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional
Ekonomi

Tenun dan Songket UMK Binaan Pertamina Unjuk Produk di Kriyanusa 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 13:40
Perkuat Layanan Nasabah, Pegadaian Borong 10 Penghargaan TBCCI 2026
Ekonomi

Perkuat Layanan Nasabah, Pegadaian Borong 10 Penghargaan TBCCI 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 11:28
dipo
Ekonomi

Pajak hingga Biaya Hidup Menekan Kelas Menengah, Ekonom Bicara Efek Domino

Sabtu, 26 September 2026 - 06:16
cng
Ekonomi

Hotel Platinum Yogyakarta Beralih ke CNG, Operasional Dapur Makin Efisien

Sabtu, 26 September 2026 - 04:14

OLAHRAGA

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Olahraga

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

INDOPOSCO.ID - Kabar membanggakan datang dari panggung sepak bola usia dini Tanah Air. Arfa Senopati Ibrahim, pesepak bola muda asal...

SelengkapnyaDetails
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1904 shares
    Share 762 Tweet 476
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1002 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.