INDOPOSCO.ID – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus terjadi dinilai menjadi bukti belum efektifnya langkah pemerintah dalam melindungi lapangan kerja. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada meningkatnya pengangguran, melemahnya daya beli masyarakat, hingga memicu persoalan sosial.
Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai pemerintah belum memiliki strategi yang jelas untuk mencegah PHK, padahal kewajiban tersebut telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
“Pasal 151 ayat (1) mengamanatkan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK. Namun sampai sekarang belum terlihat strategi konkret untuk mencegahnya,” kata Timboel melalui gawai, Selasa (23/6/2026).
Ia juga menyoroti belum terealisasinya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK yang sebelumnya dijanjikan pemerintah. Menurutnya, keberadaan satgas tersebut penting untuk mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja yang terus meluas.
Timboel menilai pemerintah terkesan membiarkan perusahaan-perusahaan padat karya tumbang satu per satu. Ia mencontohkan kasus pailitnya Sritex yang berujung pada PHK massal. Menurutnya, pemerintah seharusnya dapat melakukan langkah penyelamatan sebelum putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Tak hanya itu, ia menilai berbagai kebijakan pemerintah justru berpotensi mempercepat terjadinya PHK. Mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah yang meningkatkan biaya produksi berbahan baku impor, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia yang membebani biaya pinjaman dunia usaha, hingga persoalan pasokan listrik yang dinilai belum sepenuhnya mendukung aktivitas industri.
Timboel juga menyinggung penertiban kawasan hutan dan perkebunan sawit yang disebut telah berdampak pada pekerja di sejumlah perkebunan. Menurutnya, proses penertiban harus dilakukan secara bijak agar tidak memicu PHK massal di sektor padat karya.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa penciptaan lapangan kerja baru belum mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja yang mencapai sekitar dua hingga tiga juta orang setiap tahun. Lapangan kerja formal yang tersedia pun dinilai masih jauh dari cukup.
Karena itu, pemerintah diminta lebih fokus mempertahankan pekerjaan formal yang sudah ada sembari mempercepat penciptaan lapangan kerja baru. Ia juga mendesak agar berbagai kebijakan yang berpotensi memicu PHK segera dievaluasi.
“Rakyat menuntut pemerintah serius menata program dan kebijakan yang fokus pada pembukaan lapangan kerja dan pencegahan PHK. Dukungan APBN juga diperlukan untuk membantu dunia usaha yang terdampak berbagai kebijakan,” tegas Timboel.(nas)

















