INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dede Yusuf, mengusulkan agar pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan P3K paruh waktu sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan tersebut dinilai penting untuk meringankan tekanan fiskal yang saat ini dihadapi banyak pemerintah daerah.
Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026), Dede menegaskan bahwa pengalihan beban gaji P3K ke pemerintah pusat dapat menjadi solusi nyata untuk menjaga kesehatan keuangan daerah.
“Oleh karena itu, kami berharap dalam Panja TKD ini, gaji P3K dan P3K paruh waktu bisa ditarik menjadi dukungan APBN,” ujar Dede.
Politisi dari Partai Demokrat tersebut menilai kebutuhan anggaran untuk menanggung gaji P3K secara nasional masih berada dalam kapasitas APBN. Menurutnya, pemerintah pusat memiliki ruang fiskal yang cukup karena sejumlah sumber pembiayaan dan pengelolaan dana daerah saat ini telah berada di bawah kendali pemerintah pusat.
Selain mempertimbangkan aspek fiskal, Dede juga mengingatkan komitmen awal pemerintah saat membuka formasi P3K, khususnya bagi guru dan tenaga kependidikan. Saat itu, kata dia, terdapat harapan agar kesejahteraan tenaga pendidik melalui skema P3K dapat didukung oleh pemerintah pusat.
“Dulu kita mendorong guru dan tenaga pendidikan mendapatkan gaji dari pusat, saat itu ada Ibu Sekjen Kemendikbud. Namun dalam pelaksanaannya, beban tersebut kembali dialihkan ke daerah,” katanya.
Melalui forum Panja TKD ini, lanjut Dede, pihaknya meminta komitmen tim pemerintah untuk membuka ruang kebijakan baru agar alokasi belanja pegawai tidak terus-menerus mengorbankan program pembangunan masyarakat di daerah.
“Mudah-mudahan ini bisa didengar oleh Pemerintah dan bisa meningkatkan atau menambah transfer keuangan daerah, khususon bagi daerah-daerah yang memang tidak sanggup,” pungkasnya.(dil)

















