• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

DPR Minta Pemerintah Pusat Ambil Alih Gaji P3K Ditanggung APBN

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 23 Juni 2026 - 14:44
in Ekonomi
Dede-Yusuf

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dede Yusuf dalam agenda Rapat Panja Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) RAPBN TA 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/06/2026). Foto: Biro pemberitaan DPR RI/Devi/Andri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dede Yusuf, mengusulkan agar pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan P3K paruh waktu sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan tersebut dinilai penting untuk meringankan tekanan fiskal yang saat ini dihadapi banyak pemerintah daerah.

Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026), Dede menegaskan bahwa pengalihan beban gaji P3K ke pemerintah pusat dapat menjadi solusi nyata untuk menjaga kesehatan keuangan daerah.

BacaJuga:

539 Anak Muda Terpilih, Pertamina Buka Pintu Menuju Dunia Kerja

Makin Praktis, Kini Cicil Emas Bisa Langsung Lewat Aplikasi BRImo

Kemenkop Gandeng KLH Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon dan Ekonomi Sirkular

“Oleh karena itu, kami berharap dalam Panja TKD ini, gaji P3K dan P3K paruh waktu bisa ditarik menjadi dukungan APBN,” ujar Dede.

Politisi dari Partai Demokrat tersebut menilai kebutuhan anggaran untuk menanggung gaji P3K secara nasional masih berada dalam kapasitas APBN. Menurutnya, pemerintah pusat memiliki ruang fiskal yang cukup karena sejumlah sumber pembiayaan dan pengelolaan dana daerah saat ini telah berada di bawah kendali pemerintah pusat.

Selain mempertimbangkan aspek fiskal, Dede juga mengingatkan komitmen awal pemerintah saat membuka formasi P3K, khususnya bagi guru dan tenaga kependidikan. Saat itu, kata dia, terdapat harapan agar kesejahteraan tenaga pendidik melalui skema P3K dapat didukung oleh pemerintah pusat.

“Dulu kita mendorong guru dan tenaga pendidikan mendapatkan gaji dari pusat, saat itu ada Ibu Sekjen Kemendikbud. Namun dalam pelaksanaannya, beban tersebut kembali dialihkan ke daerah,” katanya.

Melalui forum Panja TKD ini, lanjut Dede, pihaknya meminta komitmen tim pemerintah untuk membuka ruang kebijakan baru agar alokasi belanja pegawai tidak terus-menerus mengorbankan program pembangunan masyarakat di daerah.

“Mudah-mudahan ini bisa didengar oleh Pemerintah dan bisa meningkatkan atau menambah transfer keuangan daerah, khususon bagi daerah-daerah yang memang tidak sanggup,” pungkasnya.(dil)

Tags: APBNbanggarDede YusufDPR RIFiskal DaerahGaji P3KKomisi II

Berita Terkait.

pertamina
Ekonomi

539 Anak Muda Terpilih, Pertamina Buka Pintu Menuju Dunia Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:23
gadai
Ekonomi

Makin Praktis, Kini Cicil Emas Bisa Langsung Lewat Aplikasi BRImo

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:03
ferry
Ekonomi

Kemenkop Gandeng KLH Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon dan Ekonomi Sirkular

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:35
elnusa
Ekonomi

Menengok Dapur Energi Elnusa, Teknologi Vibroseis Jadi Salah Satu Andalan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:22
btn
Ekonomi

BTN dan PPATK Perbaiki 20 Rumah Tidak Layak Huni, Bantu Keluarga Prasejahtera

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:35
Geely
Ekonomi

Catat Hasil Positif di GIIAS 2026, Geely Group Kantongi 3.033 SPK

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3674 shares
    Share 1470 Tweet 919
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.