INDOPOSCO.ID – Bea Cukai melalui tiap-tiap unit vertikalnya terus menunjukkan komitmen dalam mendukung ekspor nasional, salah satunya seperti yang dilakukan oleh Bea Cukai Ketapang. Melalui program pembinaan dan asistensi berkelanjutan, Bea Cukai Ketapang mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal, khususnya komoditas unggulan daerah, untuk menembus pasar global.
Kepala Kantor Bea Cukai Ketapang, Ahmad Zakky Mawardi, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendorong UMKM lokal agar mampu menembus pasar ekspor, khususnya komoditas unggulan daerah seperti sarang burung walet.
“Bea Cukai Ketapang hadir untuk memastikan para pelaku UMKM memahami prosedur ekspor, ketentuan kepabeanan, serta persyaratan negara tujuan agar dapat melakukan ekspor secara mandiri dan berkelanjutan,” ujar Zakky, Selasa (26/6/2026).
Menurut Zakky, Ketapang memiliki potensi besar sebagai salah satu sentra sarang burung walet di Kalimantan Barat. Salah satu pelaku usaha sarang burung walet yang berhasil ekspor adalah PT Faicheung Birdnest Industry. Perusahaan tersebut telah melaksanakan ekspor perdananya pada tahun 2018 dengan negara tujuan ke Tiongkok.
PT Faicheung Birdnest Industry adalah perusahaan pengolahan sarang burung walet yang didirikan sekitar tahun 2015 oleh Ouyang Chiyu bersama rekannya yang berasal dari Tiongkok. Pada awalnya kegiatan usaha dilakukan dalam skala rumahan. Namun seiring berkembangnya usaha dan adanya dukungan dari investor, kegiatan pengolahan kemudian ditingkatkan menjadi industri yang lebih terstruktur.
Ouyang menuturkan memahami regulasi menjadi langkah penting bagi pelaku UMKM yang ingin menembus pasar ekspor. Ia sendiri banyak belajar dengan mempelajari aturan pemerintah, berkonsultasi dengan instansi terkait, serta mengikuti berbagai kegiatan bimbingan teknis.
“Dengan mempelajari aturan resmi pemerintah, berkonsultasi dengan Bea Cukai, mengikuti bimbingan teknis, memahami persyaratan negara tujuan, serta berkoordinasi dengan buyer dan forwarder. Dengan mengikuti seluruh pedoman prosedur ekspor tersebut, proses ekspor akan berjalan aman dan sesuai regulasi,” tuturnya.
Dalam proses ekspor yang dijalankan perusahaan, peran Kantor Bea Cukai Ketapang juga menjadi bagian dari proses tersebut. Bea Cukai membantu memastikan kelengkapan dokumen ekspor seperti PEB, invoice, packing list, serta perizinan lainnya.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan fisik dan administrasi untuk memastikan produk yang akan dikirim memenuhi standar mutu negara tujuan. Pengawasan ini dilakukan agar proses ekspor berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi pelanggaran.
Ahmad Zakky mengungkapkan bahwa keberhasilan UMKM Ketapang mengekspor sarang burung walet ke Tiongkok merupakan hasil sinergi antara pelaku usaha dan berbagai instansi terkait. Dalam prosesnya, Bea Cukai turut berperan sebagai trade facilitator dan industrial assistance.
“PT Faicheung Birdnest Industry menjadi bukti bahwa UMKM Ketapang memiliki daya saing global. Kami berharap capaian ini dapat menjadi inspirasi bagi pelaku UMKM lainnya untuk terus meningkatkan kualitas produk dan memperluas akses pasar internasional,” pungkasnya.(ipo)

















