INDOPOSCO.ID – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyelesaikan persoalan pemadaman listrik bergilir yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Menurut YLKI, persoalan listrik tidak bisa lagi dipandang sebagai gangguan teknis semata karena menyangkut hak dasar masyarakat.
Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menegaskan listrik merupakan kebutuhan vital yang menopang berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, pelayanan publik hingga aktivitas ekonomi. Karena itu, pemadaman listrik berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.
“Ketika pemadaman listrik, yang terganggu bukan hanya aliran energi, tetapi juga kualitas hidup dan kepastian hak konsumen,” kata Rio dalam keterangan, Minggu (21/6/2026).
YLKI mengakui gangguan teknis dalam sistem kelistrikan dapat terjadi. Namun, jika pemadaman berlangsung berulang, hal itu menunjukkan adanya persoalan yang harus dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari keandalan pembangkit, jaringan distribusi, manajemen risiko hingga tata kelola pelayanan.
Menurut YLKI, konsumen tidak boleh terus menjadi pihak yang menanggung kerugian akibat lemahnya sistem. PLN sebagai penyedia layanan listrik dinilai memiliki kewajiban memberikan pelayanan yang andal sesuai standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, YLKI juga menyoroti kewajiban PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman. Menurutnya, apabila durasi dan frekuensi pemadaman telah memenuhi ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025, maka kompensasi seharusnya diberikan secara otomatis dan transparan tanpa harus menunggu pengaduan dari masyarakat.
Ia menilai persoalan kelistrikan bukan hanya urusan korporasi, melainkan menyangkut kepentingan publik. Karena itu, Presiden Prabowo diminta memastikan ketahanan energi menjadi agenda strategis nasional.
“Negara tidak boleh hanya hadir ketika krisis terjadi, tetapi harus hadir melalui kebijakan yang mampu mencegah terjadinya krisis,” ujar Rio.
Di sisi lain, ia mendukung upaya pemerintah memperkuat bauran energi baru terbarukan, termasuk rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas hingga 100 gigawatt (GW). Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi alternatif pasokan energi sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat pada satu sumber listrik nasional.
Menurutnya, diversifikasi energi juga akan memperkuat posisi konsumen, meningkatkan kemandirian energi, serta memperkokoh ketahanan sistem kelistrikan nasional.
Ia menegaskan, apabila pemadaman listrik terus berulang tanpa adanya perbaikan sistemik, peningkatan kualitas pelayanan, dan pemenuhan hak konsumen, pihaknya siap menempuh langkah hukum demi memperjuangkan kepentingan masyarakat pengguna listrik.
“Energi adalah urat nadi kehidupan. Negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu menghasilkan listrik, tetapi negara yang mampu menjamin rakyatnya mendapatkan energi yang andal, adil, dan berkelanjutan,” tegaas Rio.(nas)
















