INDOPOSCO.ID – Penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax series yang berlaku mulai 10 Juni 2026 disebut telah mengikuti mekanisme harga pasar sebagaimana formula yang ditetapkan pemerintah. Hal itu ditegaskan PT Pertamina Patra Niaga untuk menjawab berbagai pertanyaan publik terkait perubahan harga produk tersebut.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa Pertamax series berbeda dengan BBM bersubsidi karena penetapan harganya dipengaruhi dinamika pasar dan biaya pengadaan energi. Sementara itu, produk bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap mengikuti kebijakan pemerintah tanpa perubahan harga.
“BBM non subsidi seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi”, ujar Roberth dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, evaluasi terhadap harga BBM nonsubsidi merupakan proses yang lazim dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan indikator keekonomian.
“Pada prinsipnya, harga BBM non subsidi dilakukan evaluasi secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian. Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah disebut terus berupaya menjaga stabilitas harga Pertamax series meskipun pasar energi global tengah menghadapi tekanan akibat meningkatnya harga minyak dunia yang dipicu situasi geopolitik.
Untuk penyesuaian pada Juni 2026, besaran kenaikan harga Pertamax disebut hanya mencerminkan sekitar 50 persen dari selisih harga pasar. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional sekaligus menjaga agar harga BBM tetap kompetitif dibandingkan produk sejenis di negara-negara ASEAN.
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjalankan penugasan pemerintah sekaligus memastikan pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat.
“Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah sekaligus menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat,” jelas Roberth.
Di akhir keterangannya, masyarakat diimbau memperoleh informasi melalui kanal resmi agar tidak terpengaruh informasi yang tidak akurat.
“Kami mengajak masyarakat untuk memperoleh informasi dari kanal resmi pemerintah dan Pertamina yaitu Pertamina Customer Solution 135 agar mendapatkan informasi yang utuh dan akurat,” tutupnya. (her)
















