INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mendukung langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperketat kebijakan bebas visa kunjungan bagi warga negara asing (WNA). Menurutnya, pemberian fasilitas bebas visa perlu dilakukan secara lebih selektif guna menjaga kualitas pariwisata sekaligus melindungi kepentingan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Andreas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI terkait pembahasan pagu indikatif belanja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2027 yang mencapai Rp20,12 triliun, termasuk alokasi program Penegakan dan Pelayanan Hukum sebesar Rp8,36 triliun, Rabu (17/6/2026).
Andreas menilai asumsi bahwa kebijakan bebas visa secara otomatis mampu meningkatkan sektor pariwisata tidak selalu terbukti. Berdasarkan pengalamannya saat bertugas di bidang pariwisata, peningkatan jumlah kunjungan wisatawan tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas maupun manfaat ekonomi yang diterima daerah tujuan wisata.
“Ketika di Komisi X, logika yang dibangun adalah bebas visa akan meningkatkan pariwisata. Namun dalam praktiknya tidak selalu demikian,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga menyoroti sejumlah kasus pelanggaran yang melibatkan wisatawan asing di berbagai destinasi wisata, khususnya di Bali. Menurutnya, fenomena tersebut menjadi bahan evaluasi penting dalam merumuskan kebijakan keimigrasian yang lebih efektif.
Ia menegaskan bahwa Indonesia perlu lebih selektif dalam menentukan negara-negara yang memperoleh fasilitas bebas visa. Kebijakan tersebut harus mempertimbangkan manfaat ekonomi, kualitas wisatawan, serta aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Bebas visa kunjungan perlu lebih selektif. Tidak semua orang harus diberikan kemudahan yang sama. Kita juga perlu memperhatikan kepentingan nasional dan manfaat yang diperoleh Indonesia,” kata Andreas.
Ia menilai kebijakan selektif tersebut merupakan langkah yang wajar mengingat warga negara Indonesia juga harus memenuhi berbagai persyaratan dan biaya saat berkunjung ke banyak negara lain. Karena itu, prinsip timbal balik dan manfaat yang seimbang perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan visa.
Andreas berharap pihak imigrasi segera menyusun kajian komprehensif mengenai mekanisme pemberian bebas visa yang lebih terukur dan tepat sasaran. Dengan dukungan anggaran yang telah disetujui DPR, kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang asing tanpa menghambat pertumbuhan sektor pariwisata.
Lebih lanjut, menurut Andreas, kebijakan visa yang berbasis selektivitas tidak hanya akan meningkatkan kualitas kunjungan wisatawan asing, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keberlanjutan sektor pariwisata nasional.
“Kita sepakat bahwa kebijakan bebas visa harus lebih selektif. Yang terpenting adalah bagaimana mekanisme seleksi tersebut dirancang secara tepat agar memberikan manfaat maksimal bagi Indonesia,” tegasnya. (dil)
















