INDOPOSCO.ID – Bea Cukai terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis dunia usaha melalui berbagai program pendampingan yang ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan, efisiensi layanan, dan daya saing industri nasional. Upaya tersebut diwujudkan melalui pendampingan kepada kawasan industri strategis di Morowali serta penyegaran implementasi Authorized Economic Operator (AEO) bagi pelaku ekspor di Surabaya.
Langkah ini menjadi bagian dari fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam mendukung kelancaran kegiatan industri dan perdagangan internasional di tengah persaingan global yang semakin kompetitif.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Zaky Firmansyah, melakukan kunjungan kerja ke kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali pada 3 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan kunjungan ke Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) pada 4 Juni 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Bea Cukai meninjau langsung pemanfaatan fasilitas kepabeanan yang digunakan perusahaan, sekaligus melihat proses produksi industri nikel yang menjadi salah satu sektor hilirisasi unggulan nasional.
Selain itu, dialog dengan pelaku usaha juga dilakukan untuk menyerap berbagai masukan terkait peningkatan kualitas layanan kepabeanan dan cukai yang dapat mendukung kelancaran operasional kawasan industri.
Di kawasan IHIP, manajemen perusahaan memaparkan perkembangan investasi dan rencana pengembangan kawasan industri ke depan. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pengembangan industri hilirisasi kelapa yang dinilai memiliki potensi besar dalam memperkuat nilai tambah komoditas lokal.
Pendampingan yang dilakukan Bea Cukai tidak hanya berfokus pada aspek layanan dan kepatuhan, tetapi juga menyentuh aspek keberlanjutan lingkungan. Dalam rangkaian kunjungan tersebut, jajaran Bea Cukai turut melakukan penanaman pohon di kawasan IMIP dan IHIP sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan di kawasan industri.
Sementara itu, di Surabaya, Bea Cukai Tanjung Perak menggelar kegiatan refreshment Authorized Economic Operator (AEO) bagi PT Panggung Electric Citrabuana. Kegiatan yang berlangsung pada 4 Juni 2026 tersebut bertujuan memperkuat pemahaman perusahaan terhadap implementasi standar AEO secara konsisten.
Program AEO merupakan skema kemitraan antara Bea Cukai dan pelaku usaha yang memberikan berbagai kemudahan dalam proses perdagangan internasional bagi perusahaan yang memenuhi standar kepatuhan dan keamanan rantai pasok.
Manager AEO PT Panggung Electric Citrabuana, Lili Lusianawati, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, pemahaman mengenai AEO tidak hanya penting bagi bagian ekspor-impor, tetapi juga seluruh unit pendukung seperti operasional, accounting, dan finance.
Dalam sesi pemaparan, Validator AEO Bea Cukai Tanjung Perak, Bintang Satriawan, menjelaskan kembali ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137 Tahun 2023 tentang AEO. Materi yang disampaikan meliputi persyaratan kepatuhan, sistem pengelolaan data perdagangan, kemampuan keuangan perusahaan, sistem konsultasi dan kerja sama, pendidikan, hingga pengelolaan keamanan.
PT Panggung Electric Citrabuana sendiri merupakan perusahaan manufaktur yang memproduksi perangkat elektronik, telekomunikasi, dan media perekam dengan salah satu pasar ekspor utamanya adalah Jepang.
Melalui kegiatan tersebut, perusahaan diharapkan mampu mempertahankan standar AEO secara optimal sehingga dapat mendukung kelancaran aktivitas ekspor sekaligus meningkatkan kepercayaan mitra dagang internasional.
Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan berkelanjutan kepada pelaku usaha di berbagai sektor. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan, serta memperkuat daya saing industri nasional di pasar global.
Melalui sinergi yang erat antara regulator dan dunia usaha, Bea Cukai optimistis industri dalam negeri dapat berkembang lebih kompetitif, efisien, dan mampu memanfaatkan peluang perdagangan internasional secara maksimal. (ipo)










