• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:02
in Megapolitan
Ilustrasi perundungan. Foto: Istimewa

Ilustrasi perundungan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta, Cornelia Agatha menegaskan bahwa aksi perundungan (bullying) yang menimpa seorang anak berinisial MWP (6) di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu bisa dikategorikan sebagai tindakan kriminal.

“Kalau saya lihat, anak-anak sekarang ini hampir tidak bisa dibedakan lagi mana yang kenakalan dan mana yang kriminal. Menurut saya, kasus ini bukan kenakalan saja, tetapi sudah masuk tindakan kriminal,” kata Cornelia kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2026).

BacaJuga:

Prakiraan Hari Ini, Cuaca di Jakarta Cerah Merata

Pramono Siapkan 3 Opsi Pembiayaan Proyek Lanjutan LRT Jakarta

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8

Oleh karena itu, dia meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus ini. Ketegasan dinilai penting bukan hanya demi keadilan bagi korban, melainkan juga untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Penanganannya harus tegas untuk memberikan efek jera, sekaligus bisa menjadi edukasi bagi anak-anak yang lain,” kata dia.

Terkait proses hukum terhadap para pelaku yang di antaranya masih berusia di bawah umur (14 tahun), Komnas PA menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengawal implementasi hukumnya.

Selain fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, Komnas PA juga menyoroti kelaikan dan sistem pengawasan Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus perundungan terhadap MWP tersebut.

Ia pun menuntut pertanggungjawaban dari pengelola fasilitas publik tersebut dalam hal pengawasan dan keamanan lingkungan.

“Kami berencana melakukan koordinasi dengan pihak pengelola taman, karena menurut saya tempat tersebut tidak safety. Itu kan taman bermain anak, tapi kok tidak aman?,” ujarnya.

Dia mengkritisi beberapa fasilitas di dalam taman yang dinilai membahayakan, salah satunya adalah keberadaan tiang listrik yang penataannya buruk.

Menurutnya, sebuah ruang publik tidak bisa diklaim sebagai fasilitas ramah anak jika sarana dan sistem pengawasannya justru abai terhadap keselamatan anak.

“Tentunya kalau sebuah taman berpotensi mencelakakan anak, itu artinya tidak ramah anak. Makanya perlu ada evaluasi total dan perbaikan segera supaya tidak terjadi hal serupa di kemudian hari,” kata Cornelia.

Selain menuntut perbaikan dari pengelola taman, Komnas PA DKI juga mengingatkan para orang tua untuk menjadikan kasus ini sebagai alarm penting dalam pola asuh (parenting).

Menurutnya, pengawasan ketat di lingkungan bermain dinilai menjadi kunci agar anak-anak tidak terjerumus menjadi pelaku maupun korban kekerasan.

Sebelumnya, seorang anak berusia 6 tahun yang berasal dari Kelurahan Kramat, Jakarta Pusat, sempat mengalami koma atau tidak sadarkan diri setelah diduga menjadi korban persekusi dua remaja.

Nenek korban, Linda Reselin, di Jakarta, Rabu (10/6/2026), mengatakan bahwa cucunya berinisial MWP sempat koma dan dirawat di RSCM setelah tersengat listrik saat dirundung dua remaja.

“Kalau sekarang cucu saya sudah sadar tapi dia masih takut kalau bertemu orang,” kata Linda kepada wartawan.

Menurut dia, penyiksaan itu terjadi pada Minggu (7/6). Berdasarkan video kamera pengawas atau CCTV, terdapat dua remaja yang membawa sang bocah untuk ditempelkan ke tiang listrik.

Nahas, tiang listrik yang berada di dalam area taman Kramat Pulo, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, mengalami kebocoran sehingga korban tersengat dan kejang-kejang lalu pingsan.

“Saya lihat CCTV yang ada di dalam taman. Ternyata di dalam rekaman terlihat cucu saya dipersekusi oleh dua orang yang diketahui berinisial LNG dan RVN. Cucu saya sempat diseret, dan dibawa ke tiang yang ternyata tiang tersebut ada aliran listriknya hingga menyebabkan cucu saya kesetrum,” ujarnya. (dil)

Tags: Cornelia Agathajakarta pusatKomnas Perlindungan AnakKramat Pulo

Berita Terkait.

Cerah
Megapolitan

Prakiraan Hari Ini, Cuaca di Jakarta Cerah Merata

Kamis, 17 September 2026 - 08:30
Pramono Siapkan 3 Opsi Pembiayaan Proyek Lanjutan LRT Jakarta
Megapolitan

Pramono Siapkan 3 Opsi Pembiayaan Proyek Lanjutan LRT Jakarta

Rabu, 16 September 2026 - 21:23
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8
Megapolitan

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8

Rabu, 16 September 2026 - 20:53
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan, Pemprov DKI Bidik Konektivitas hingga JIS
Megapolitan

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan, Pemprov DKI Bidik Konektivitas hingga JIS

Rabu, 16 September 2026 - 19:32
Pertamina NRE Bangun Model Ekonomi Sirkular melalui Decentralized Waste Management
Megapolitan

Pemprov Jakarta Berencana Sulap TPHP Cengkareng Jadi Destinasi Wisata Ikan Hias

Rabu, 16 September 2026 - 17:14
cuaca
Megapolitan

Relatif Sejuk di Waktu Pagi, Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Berawan Sepanjang Hari

Rabu, 16 September 2026 - 07:35

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    4567 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1231 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.