INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan di balik penebalan pengamanan demonstrasi elemen mahasiswa di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (12/6/2026). Penjagaan ketat dilakukan karena wilayah tersebut merupakan pusat ekonomi, perkantoran, dan perbelanjaan.
Langkah itu didasari oleh Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015. Pihak kepolisian mengingatkan bahwa sejumlah titik strategis mulai Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran HI, hingga Bundaran Patung Kuda merupakan wilayah yang dilarang menggelar demonstrasi.
“Ini memberikan edukasi kepada masyarakat luas. Kenapa? Ini merupakan episentrum lalu lintas Ibu Kota Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Apalagi wilayah tersebut merupakan pusat pertemuan arus lalu lintas dan transportasi publik utama, seperti TransJakarta, MRT, dan KRL, sehingga pengamanan ketat perlu dilakukan.
“Selain ada TransJakarta, MRT, perpaduan komuter, TransJakarta, KRL, ataupun MRT yang ada di sini, ini merupakan episentrum lalu lintas,” jelas Budi Hermanto.
Jika tidak dilakukan pengamanan berlapis di jalan protokol yang saling bersambung itu, dikhawatirkan terjadi kepadatan di wilayah lainnya.
“Apabila terjadi kepadatan, berdampak ke jalur arteri lainnya. Nah, dampak-dampak kemecetan ini berdampak kepada masyarakat lainnya,” imbuh Budi Hermanto.
Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 4.151 personel gabungan dalam pengamanan aksi tersebut. Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. “Rinciannya, 3.651 personel Polri, serta 500 personel TNI,” jelas eks Kapolres Blitar itu.(dan)










