• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Perkuat Sinergi Pemajuan Kebudayaan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kalimantan Timur

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 9 Juni 2026 - 11:02
in Nasional
Warsito

Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito (lima dari kiri). Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito menegaskan bahwa pembangunan kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari pembangunan manusia. Hal tersebut disampaikannya dalam kunjungan kerja Kemenko PMK bersama Kementerian Kebudayaan ke Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin (8/6/2026), dalam rangka memperkuat sinergi pemajuan kebudayaan, pelindungan masyarakat adat, serta pengembangan infrastruktur kebudayaan yang mendukung pembangunan karakter dan jati diri bangsa.

Menurut Deputi Warsito, pembangunan kebudayaan Kebudayaan harus menjadi fondasi penguatan karakter dan jati diri bangsa, sekaligus mampu memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

BacaJuga:

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

“Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelestarian budaya berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Deputi Warsito dan didampingi Staf Ahli Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kemenko PMK, Direktur Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Direktur Sejarah dan Permuseuman, serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Rombongan diterima oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, serta perwakilan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah isu strategis pembangunan kebudayaan di Kalimantan Timur, mulai dari penguatan perlindungan masyarakat adat, peningkatan capaian Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), pengembangan warisan budaya, hingga rencana pemanfaatan terminal lama Bandara Sepinggan sebagai Museum Etnografi Dayak.

Salah satu tantangan yang masih dihadapi Kalimantan Timur adalah rendahnya dimensi ekonomi budaya dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan. Deputi Warsito menilai pemajuan kebudayaan perlu dilakukan secara lebih terpadu agar tidak hanya berorientasi pada pelestarian, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Kementerian Kebudayaan memaparkan rencana pemanfaatan terminal lama Bandara Sepinggan sebagai Museum Etnografi Dayak. Pemanfaatan aset tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi, pelestarian budaya, sekaligus destinasi wisata budaya yang menampilkan kekayaan budaya Kalimantan Timur kepada masyarakat luas.

Selain itu, dibahas pula upaya penguatan perlindungan masyarakat hukum adat melalui peningkatan pendataan kekayaan budaya, dukungan terhadap proses pengakuan masyarakat adat sesuai kewenangan pemerintah daerah, serta penguatan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat adat.

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menyampaikan bahwa hingga tahun 2026 Kalimantan Timur telah memiliki 64 Warisan Budaya Takbenda yang ditetapkan secara nasional dan saat ini tengah mengusulkan tambahan 33 Warisan Budaya Takbenda. Sejumlah objek cagar budaya juga sedang diusulkan untuk memperoleh status cagar budaya peringkat nasional.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan dukungan terhadap berbagai program pemajuan kebudayaan yang diinisiasi pemerintah pusat, termasuk pengembangan museum, pelestarian warisan budaya, dan perlindungan masyarakat adat sebagai bagian dari identitas budaya daerah.

Menutup pertemuan, Warsito menegaskan bahwa pengembangan Museum Etnografi Dayak dan penguatan perlindungan masyarakat adat merupakan langkah strategis untuk menjaga identitas budaya bangsa di tengah arus modernisasi dan pembangunan.

“Museum bukan sekadar tempat menyimpan benda bersejarah, tetapi juga ruang edukasi, ruang dialog antargenerasi, dan sarana memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia. Pada saat yang sama, perlindungan masyarakat adat harus menjadi bagian penting dalam pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” tegasnya.(ney)

Tags: kalimantan timurKebudayaanKemenko PMKPerlindungan Masyarakat

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03
Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal
Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1514 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.