INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital melalui penguatan literasi digital, peningkatan kapasitas pendidik, serta edukasi keamanan digital bagi peserta didik dan orang tua.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan, pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa manfaat besar sekaligus tantangan bagi tumbuh kembang anak. Karena itu, menurutnya, dibutuhkan langkah kolaboratif lintas sektor untuk memastikan anak-anak Indonesia dapat beraktivitas di ruang digital secara aman dan sehat.
“Perkembangan teknologi harus diimbangi dengan upaya perlindungan yang kuat agar anak-anak dapat memanfaatkan ruang digital secara positif dan bertanggung jawab,” ujar Fajar dalam keterangan, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, Kemendikdasmen telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi tersebut diperkuat melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Menurut Fajar, kebijakan tersebut tidak hanya mengatur perlindungan di lingkungan sekolah secara fisik, tetapi juga mencakup aktivitas digital yang berkaitan dengan proses pembelajaran maupun interaksi antarwarga sekolah.
“Melalui kebijakan ini, kami memperkuat aspek keadaban dan keamanan digital yang berlaku bagi seluruh warga sekolah,” terangnya.
“Ruang lingkup pelindungannya juga mencakup aktivitas di ruang digital dan media daring yang berkaitan dengan proses pendidikan maupun interaksi antarwarga sekolah,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, Kemendikdasmen akan terus mengintegrasikan materi pelindungan anak di ranah digital ke dalam pembelajaran. Selain itu, peningkatan kapasitas pendidik dan perluasan edukasi keamanan digital kepada peserta didik serta orang tua juga akan menjadi fokus utama.
Upaya tersebut, lanjutnya,bdiperkuat melalui pembiasaan karakter dan penguatan literasi digital di lingkungan pendidikan agar peserta didik mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
“Teknologi seharusnya menjadi alat bantu, namun manusia tetap menjadi penentu arah yang berkeadaban sehingga mampu menciptakan ruang digital yang aman untuk semua, terutama bagi anak-anak kita,” tegas Fajar. (nas)










