INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru bersama PT Pos Indonesia perkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kolaborasi Strategi Komunikasi serta rapat kolaborasi penyusunan konten edukasi media sosial yang digelar pada Mei 2026 di Gedung Pos Ibukota Jakarta.
Pada rapat Monev, keduanya membahas upaya penyelarasan penanganan keluhan pelanggan terkait status barang kiriman internasional. Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru, PT Pos Indonesia, tim teknologi informasi, serta perwakilan Contact Center Pos Indonesia.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru, Septa Shavendira, menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan karena masih banyak kesalahpahaman masyarakat mengenai proses pelacakan barang kiriman luar negeri. Menurutnya, diperlukan penyamaan persepsi agar masyarakat memperoleh informasi yang tepat terkait tahapan pelayanan barang kiriman.
Selain itu, masih banyak pengguna jasa yang menghubungi kanal Bea Cukai untuk menanyakan status barang yang sebenarnya masih berada pada tahap pre-clearance maupun post-clearance yang menjadi tanggung jawab operasional Pos Indonesia.
Menanggapi kondisi tersebut, VP Operasi Pelayanan IPC PT Pos Indonesia, Yogi, menyampaikan bahwa sistem pelacakan barang kiriman telah disempurnakan dan akan segera diluncurkan dalam waktu dekat. Ia mengatakan bahwa sistem baru tersebut akan memberikan informasi yang lebih valid dan komprehensif kepada pelanggan.
Selain pembenahan sistem, kedua instansi juga menyepakati sejumlah langkah strategis, antara lain pelaksanaan Training of Trainers (ToT) bagi agen layanan pelanggan, edukasi tatap muka untuk menyamakan pemahaman terkait proses kepabeanan, serta pengembangan kanal edukasi berbasis WhatsApp guna memberikan informasi yang lebih mudah diakses masyarakat.
Upaya peningkatan layanan tersebut diperkuat melalui rapat kolaborasi konten media sosial yang digelar sehari setelahnya. Pertemuan ini difokuskan pada penyusunan strategi komunikasi publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur barang kiriman internasional.
Melalui kolaborasi yang semakin erat ini, Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru dan PT Pos Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang transparan, meningkatkan literasi masyarakat mengenai proses impor barang kiriman, serta memberikan kemudahan akses informasi bagi seluruh pengguna jasa logistik internasional. (srv)










