INDOPOSCO.ID – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna melindungi aset umat dari potensi sengketa dan konflik kepemilikan di masa depan.
Ajakan tersebut disampaikan Nusron saat menghadiri International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang digelar di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Nusron, tanah wakaf merupakan aset publik yang harus dijaga keberadaannya karena manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas.
Oleh sebab itu, katanya, kepastian hukum melalui sertipikat menjadi langkah penting untuk memastikan aset tersebut tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
“Wakaf merupakan aset publik dan aset umat. Jangan sampai hilang karena yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan aset wakaf tersebut,” ujar Nusron.
Ia menegaskan, sertipikat tanah menjadi bukti legal yang memberikan pengakuan sekaligus perlindungan negara terhadap aset wakaf. Dengan demikian, potensi sengketa kepemilikan maupun konflik pemanfaatan lahan dapat diminimalkan.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengamankan aset keagamaan, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 1.032 sertipikat pada kesempatan tersebut. Rinciannya terdiri dari 251 sertipikat untuk Banten, 687 sertipikat untuk Jawa Barat, dan 94 sertipikat untuk DKI Jakarta.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.029 sertipikat merupakan tanah wakaf, sementara tiga sertipikat lainnya berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.
Nusron mengapresiasi meningkatnya kesadaran para wakif, nazir, dan pengelola lembaga keagamaan dalam mengurus sertipikasi tanah wakaf. Menurutnya, tren tersebut menunjukkan semakin tingginya kepedulian masyarakat terhadap perlindungan aset umat.
Sementara itu, President of Darunnajah University, Hadiyanto Arief, menegaskan bahwa wakaf memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan Islam.
“Wakaf adalah fondasi paling stabil bagi lembaga pendidikan Islam, baik dari sisi legalitas maupun keberkahan yang menopangnya,” ujarnya.
ICOP 2026 yang memasuki penyelenggaraan tahun keempat mengangkat tema wakaf dan digelar melalui kolaborasi antara Universitas Darunnajah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sertipikasi tanah wakaf.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta jajaran. (srv)












