• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Suap Izin Tinggal WNA Terbongkar, DPR: Imigrasi Rusak Reputasi Indonesia

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 5 Juni 2026 - 21:08
in Headline
Eks Wamen Imipas Silmy Karim mengenakan rompi oranye usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA yang hendak menetap di Indonesia. Foto: Dok. KPK

Eks Wamen Imipas Silmy Karim mengenakan rompi oranye usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA yang hendak menetap di Indonesia. Foto: Dok. KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat memicu sorotan tajam dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga menyangkut reputasi Indonesia di tingkat global.

Menurut Andreas, praktik korupsi yang terjadi di sektor pelayanan keimigrasian dapat menggerus kepercayaan internasional terhadap tata kelola pemerintahan Indonesia.

BacaJuga:

Update Gempa NTT: 75 Orang Meninggal Dunia, Korban Luka Tembus 907

253 Ton Bantuan Sudah Bergerak, Pemerintah Percepat Distribusi ke NTT

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 71 Orang

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Andreas menegaskan bahwa publik menaruh harapan besar agar penanganan perkara berjalan secara terbuka dan menyeluruh. Terlebih, kasus tersebut berkaitan langsung dengan layanan yang menjadi pintu masuk warga asing ke Indonesia.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Legislator dari Dapil NTT itu.

Bagi Andreas, persoalan yang muncul tidak berhenti pada dugaan tindak pidana korupsi semata. Ia mempertanyakan bagaimana praktik semacam itu dapat berlangsung di institusi yang memiliki fungsi strategis dalam mengawasi keluar-masuknya warga negara asing.

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkap Andreas.

Karena itu, ia mendorong pemerintah menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keimigrasian nasional.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Andreas mengingatkan bahwa layanan keimigrasian memiliki posisi sangat strategis karena berhubungan langsung dengan investor asing, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang menetap di Indonesia. Jika proses penerbitan izin tinggal dapat dipengaruhi praktik suap, maka dampaknya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi mengancam aspek keamanan.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Lebih lanjut, Andreas menilai pemberantasan korupsi harus dibarengi dengan upaya pencegahan yang kuat. Salah satunya melalui penempatan sumber daya manusia yang benar-benar memahami bidang keimigrasian dan memiliki integritas tinggi.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” kata Andreas.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjutnya.

Ia pun berharap pemerintah menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi penting, khususnya dalam proses penunjukan pejabat maupun pelaksana di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik mapun di dunia internasional,” tegasnya.

Sebagai informasi, KPK sebelumnya melakukan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA yang hendak menetap di Indonesia. Dugaan praktik tersebut berkaitan dengan penerbitan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam pengusutan perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan delapan orang tersangka dengan nama eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim menjadi salah satunya. Mereka dijerat dengan dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi dalam layanan keimigrasian. (her)

Tags: Korupsi Izin TinggalOTT ImigrasiRespons DPR RI

Berita Terkait.

gempa
Headline

Update Gempa NTT: 75 Orang Meninggal Dunia, Korban Luka Tembus 907

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:32
bnpb
Headline

253 Ton Bantuan Sudah Bergerak, Pemerintah Percepat Distribusi ke NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:30
Kerusakan
Headline

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 71 Orang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:42
Penceramah
Headline

Buron Kasus Kekerasan Seksual, Polri Upayakan Pemulangan Syekh Ahmad Al Misry dari Mesir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30
Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta
Headline

Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:44
Gempa M6.1 Guncang Perairan Nias Selatan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Headline

Gempa M6.1 Guncang Perairan Nias Selatan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:56

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.