INDOPOSCO.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dlakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascapenahanan sejumlah oknum pejabat Imigrasi atas dugaan tindak pidana korupsi, Kamis (4/6/2026).
Kemenimipas menyerahkan seluruh proses penanganan perkara kepada KPK dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif, termasuk membuka akses data, dokumen, serta keterangan yang diperlukan penyidik guna mempercepat pengungkapan perkara secara terang dan menyeluruh.
“Proses hukum yang berjalan wajib kita dukung, dan saya minta semua pihak akomodatif mendukung proses tersebut,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Sebagai langkah penegakan disiplin internal, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan saat ini telah menonaktifkan pejabat terkait dari jabatannya, sebagai langkah penegakan disiplin internal.
“Apa yang terjadi saat ini sekaligus menjadi momentum bagi kami untuk berbenah serta memperkuat tata kelola keimigrasian agar lebih bersih, transparan dan akuntabel,” ujar Agus Adrianto.
Langkah penonaktifan itu ditempuh untuk memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjaga kelancaran fungsi pelayanan publik.
“Kami juga memastikan layanan keimigrasian kepada publik tetap berjalan normal di seluruh unit pelayanan dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Agus.
Sementara itu, hal-hal yang menyangkut substansi perkara dan status hukum sepenuhnya merupakan kewenangan KPK. Kemenimipas pun mengimbau seluruh pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Imigrasi Jakarta Barat pada Selasa (3/6/2026). Dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah menangkap belasan orang, termasuk Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, yakni Saffar Godam. Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menyerahkan diri ke KPK pada Rabu (3/6/2026) malam.(dan)












