• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Bongkar Peran Silmy Karim, Dugaan Pemerasan Terjadi Saat Menjabat Dirjen Imigrasi

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23
in Nasional
Wamen-Imipas

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mengenakan rompi oranye usai dilakukan pemeriksaan oleh KPK terkait dugaan korupsi yang menimpanya, Kamis (4/6/2026). Foto: Dokumen Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – KPK mulai mengurai benang merah perkara dugaan korupsi yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Lembaga antirasuah itu mengungkap dugaan tindak pidana terjadi saat Silmy masih menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, dugaan perbuatan korupsi yang sedang didalami penyidik berkaitan dengan kewenangan yang dimiliki Silmy ketika memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi.

BacaJuga:

Menteri Imipas Dukung Langkah KPK Usut Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Perkuat Mobilitas Industri Kreatif, Kementerian Ekraf Buka Peluang Kolaborasi dengan TRAC

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan, KPK Isyaratkan Skandal KITAS-KITAP Bernilai Fantastis

“Ya di antaranya itu (dugaan korupsi saat Silmy menjabat sebagai Dirjen Imigrasi). Karena memang dugaan alur perintah ataupun alur penerimaan uang dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen,” kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menurut KPK, perkara ini berawal dari proses pengurusan dokumen keimigrasian yang diduga menjadi lahan praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Dugaan tersebut kini menjadi fokus utama penyidikan setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah.

“Dalam perkara ini sangkaan pasal yang digunakan yaitu Pasal 12E terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Dan juga dilapis Pasal 12B atau penerimaan lainnya atau gratifikasi,” jelas Budi.

Kasus ini tak hanya menyeret Silmy Karim. KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Selain Silmy, salah satu nama yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Saffar Muhammad Godam yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi periode 2024-2025.

Budi memastikan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut,” tambahnya.

Delapan tersangka itu langsung menjalani masa penahanan awal selama 20 hari di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Langkah tersebut diambil untuk mempermudah proses penyidikan sekaligus mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara yang sedang diusut.(her)

Tags: korupsiKPKSilmy KarimWamen Imipas

Berita Terkait.

Agus-Andrianto
Nasional

Menteri Imipas Dukung Langkah KPK Usut Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:54
Irene-Umar
Nasional

Perkuat Mobilitas Industri Kreatif, Kementerian Ekraf Buka Peluang Kolaborasi dengan TRAC

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:04
Silmy-Karim
Nasional

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan, KPK Isyaratkan Skandal KITAS-KITAP Bernilai Fantastis

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:33
Mensesneg
Nasional

Wamen Imipas Ditahan dan Eks Bos BGN Jadi Tersangka, Istana Tekankan Hal Ini

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:03
Teuku
Nasional

Kementerian Ekraf Dukung Program MBG Gerakkan Ekonomi Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:02
Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu
Nasional

BRIN Ungkap Potensi Hidrogeokimia untuk Eksplorasi Mineral Kritis hingga Mitigasi Bencana

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:17

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3522 shares
    Share 1409 Tweet 881
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.