• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 4 Juni 2026 - 08:49
in Headline
Soni-Sonjaya

Eks Wakil Kepala BGN Soni Sonjaya mengenakan rompi tahanan usai diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola MBG periode 2025-2026, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Dok Kejaksaan Agung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026, seiring berjalannya penyidikan setelah menetapkan tiga tersangka pada Rabu (3/6/2026).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi belum mengungkap detail pihak yang akan menjadi tersangka baru. Menurutnya, hal itu sangat bergantung pada temuan bukti baru di lapangan.

BacaJuga:

Prabowo Ingat Pesan Ayahnya Sebelum Copot 3 Bos BGN: Berpihaklah pada Rakyat

Resmi, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK terkait Kasus OTT Imigrasi Jakbar

Korupsi MBG, Kejagung Ternyata Juga Geledah Rumah Tersangka Dadan Hindayana Cs

“Kalau masalah pengembangan, selama ada bukti baru tentu kita akan kembangkan, karena penyidikan memang baru mulai,” kata Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta dikutip Kamis (4/6/2026).

Saat ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Soni Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Mereka ternyata mengendalikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkedok pihak lain. Hal itu menjadi modus ketiga tersangka untuk menjalankan program makan bergizi gratis.

“Jadi yang dimaksud terafiliasi di sini adalah terafiliasi secara melawan hukum, ya. Secara terafiliasi secara melawan hukum dan konflik kepentingan di situ, ya,” ujar Syarief.

Padahal, pelaksanaan MBG seharusnya dikelola oleh yayasan di setiap sekolah, namun mitra SPPG yang berafiliasi dengan tiga mantan pimpinan BGN tetap dipaksakan untuk menjalankan program tersebut

“Pada faktanya, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,” jelas Syarief.

Hal yang mencengangkan, ternyata mitra dapur MBG milik mantan pejabat BGN itu menerima komisi cukup fantastis. “Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP,” beber Syarief.

Para tersangka itu telah ditahan oleh Kejaksaan Agung. Mereka disangkakan melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 UU Nomor 31 Tahun 1999 serta UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (dan)

Tags: BGNKejagungkorupsimbgSPPG

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

Prabowo Ingat Pesan Ayahnya Sebelum Copot 3 Bos BGN: Berpihaklah pada Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:41
Silmy-karim
Headline

Resmi, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK terkait Kasus OTT Imigrasi Jakbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:01
Dadan
Headline

Korupsi MBG, Kejagung Ternyata Juga Geledah Rumah Tersangka Dadan Hindayana Cs

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10
OTT Imigrasi Jakbar Makin Panas, Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Headline

OTT Imigrasi Jakbar Makin Panas, Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:42
OTT di Kantor Imigrasi Jakbar, KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim
Headline

OTT di Kantor Imigrasi Jakbar, KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:21
Dugaan Korupsi MBG, Kejagung: SPPG Milik Eks Pimpinan BGN Terima Miliaran Sehari
Headline

Dugaan Korupsi MBG, Kejagung: SPPG Milik Eks Pimpinan BGN Terima Miliaran Sehari

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3521 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1076 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.