• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jadi Ujian Besar, Yusril: Pemerintah Buka Pintu untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 4 Juni 2026 - 21:33
in Nasional
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Foto: Dok. Kemenko Kumham Imipas

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Foto: Dok. Kemenko Kumham Imipas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi kini menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut perkara tersebut sebagai ujian besar bagi komitmen pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Sorotan publik semakin menguat setelah nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, turut dikaitkan dalam proses penyelidikan yang berkembang pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar).

BacaJuga:

Terungkap! Kode “Malaikat” hingga Personel Band Warnai Dugaan Korupsi yang Menjerat Silmy Karim

Dugaan Korupsi Imigrasi Jerat Silmy Karim, Yusril: Tamparan Keras bagi Pemerintah

Dalami Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Bidik Transaksi Jual Beli Lokasi SPPG

Menurut Yusril, dugaan pelanggaran yang tengah didalami aparat penegak hukum terjadi pada periode 2023 hingga 2024, saat Silmy Karim masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Karena itu, ia menegaskan perkara tersebut tidak berkaitan dengan posisi Silmy sebagai wakil menteri saat ini.

“Pemerintah sangat prihatin dengan kejadian ini. Di saat kita sedang gencar mencanangkan pemerintahan yang bersih, ternyata praktik korupsi di bidang keimigrasian masih ditemukan,” ujar Yusril di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

“Ini menjadi tantangan berat bagi kami untuk memperketat pengawasan dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu sesuai arahan Presiden,” lanjutnya.

Yusril juga meminta seluruh pihak yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Silmy Karim dan jajaran imigrasi lainnya, untuk memenuhi proses hukum secara terbuka dan kooperatif. Pemerintah, lanjut Yusril, memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

“Kami pastikan pemerintah tidak akan menghalang-halangi proses hukum. Kami membuka pintu koordinasi selebar-lebarnya dan siap membantu penyidik KPK jika memerlukan data atau informasi tambahan,” tegas Yusril.

Ia menambahkan bahwa proses hukum harus dihormati hingga seluruh fakta terungkap dan diuji melalui mekanisme peradilan.

“Kita tunggu bersama bagaimana proses ini berjalan hingga berkas dinyatakan cukup bukti untuk diuji di pengadilan,” tambahnya.

Di sisi lain, Yusril menyampaikan apresiasi terhadap konsistensi KPK dalam menangani perkara korupsi. Mengenai kemungkinan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto, ia menilai kepala negara telah memperoleh informasi perkembangan penegakan hukum melalui jalur yang tersedia, sementara KPK tetap menjalankan kewenangannya secara independen.

Kasus yang sedang ditangani penyidik diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pengurusan dokumen keimigrasian, terutama percepatan penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi tenaga kerja asing.

Dalam skema yang didalami penyidik, sejumlah oknum diduga meminta pembayaran di luar ketentuan resmi agar proses penerbitan dokumen dapat dipercepat. Praktik tersebut berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi berupa pemerasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, karena pungutan yang dilakukan tidak disetorkan ke kas negara.

Perkembangan perkara ini diperkirakan akan menjadi salah satu ujian penting bagi upaya reformasi birokrasi yang tengah digencarkan pemerintah, sekaligus menguji komitmen penegakan hukum tanpa pandang jabatan maupun kedudukan. (her)

Tags: Dugaan Korupsi ImigrasiottSilmy KarimYusril Ihza Mahendra

Berita Terkait.

Terungkap! Kode “Malaikat” hingga Personel Band Warnai Dugaan Korupsi yang Menjerat Silmy Karim
Nasional

Terungkap! Kode “Malaikat” hingga Personel Band Warnai Dugaan Korupsi yang Menjerat Silmy Karim

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:31
Dalami Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Bidik Transaksi Jual Beli Lokasi SPPG
Nasional

Dugaan Korupsi Imigrasi Jerat Silmy Karim, Yusril: Tamparan Keras bagi Pemerintah

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:15
Dalami Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Bidik Transaksi Jual Beli Lokasi SPPG
Nasional

Dalami Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Bidik Transaksi Jual Beli Lokasi SPPG

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:50
Dapat 40 Dukungan Wakil Ketua DPR Sari Yuliati Mantap Daftar Bakal Calon Ketum PPK Kosgoro 1957
Nasional

Baleg DPR Soroti E-Voting sebagai Langkah Besar Reformasi Pemilu Indonesia

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:45
Dadan Hindayana hingga Silmy Karim Terseret Kasus, DPR Ingatkan Pesan Prabowo
Nasional

Dadan Hindayana hingga Silmy Karim Terseret Kasus, DPR Ingatkan Pesan Prabowo

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:06
Agus-Andrianto
Nasional

Menteri Imipas Dukung Langkah KPK Usut Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:54

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    1851 shares
    Share 740 Tweet 463
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3527 shares
    Share 1411 Tweet 882
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.