• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jadi Ujian Besar, Yusril: Pemerintah Buka Pintu untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 4 Juni 2026 - 21:33
in Nasional
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Foto: Dok. Kemenko Kumham Imipas

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Foto: Dok. Kemenko Kumham Imipas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi kini menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut perkara tersebut sebagai ujian besar bagi komitmen pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Sorotan publik semakin menguat setelah nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, turut dikaitkan dalam proses penyelidikan yang berkembang pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar).

BacaJuga:

Prof Djohermansyah: Indonesia Tidak Kekurangan Kampus, Hanya Kekurangan Sistem Melahirkan Pemimpin

ANTAM Perkuat Komitmen ESG lewat Penanaman 5 Ribu Mangrove pada Gerak Hijau 2026

Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Menurut Yusril, dugaan pelanggaran yang tengah didalami aparat penegak hukum terjadi pada periode 2023 hingga 2024, saat Silmy Karim masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Karena itu, ia menegaskan perkara tersebut tidak berkaitan dengan posisi Silmy sebagai wakil menteri saat ini.

“Pemerintah sangat prihatin dengan kejadian ini. Di saat kita sedang gencar mencanangkan pemerintahan yang bersih, ternyata praktik korupsi di bidang keimigrasian masih ditemukan,” ujar Yusril di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

“Ini menjadi tantangan berat bagi kami untuk memperketat pengawasan dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu sesuai arahan Presiden,” lanjutnya.

Yusril juga meminta seluruh pihak yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Silmy Karim dan jajaran imigrasi lainnya, untuk memenuhi proses hukum secara terbuka dan kooperatif. Pemerintah, lanjut Yusril, memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

“Kami pastikan pemerintah tidak akan menghalang-halangi proses hukum. Kami membuka pintu koordinasi selebar-lebarnya dan siap membantu penyidik KPK jika memerlukan data atau informasi tambahan,” tegas Yusril.

Ia menambahkan bahwa proses hukum harus dihormati hingga seluruh fakta terungkap dan diuji melalui mekanisme peradilan.

“Kita tunggu bersama bagaimana proses ini berjalan hingga berkas dinyatakan cukup bukti untuk diuji di pengadilan,” tambahnya.

Di sisi lain, Yusril menyampaikan apresiasi terhadap konsistensi KPK dalam menangani perkara korupsi. Mengenai kemungkinan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto, ia menilai kepala negara telah memperoleh informasi perkembangan penegakan hukum melalui jalur yang tersedia, sementara KPK tetap menjalankan kewenangannya secara independen.

Kasus yang sedang ditangani penyidik diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pengurusan dokumen keimigrasian, terutama percepatan penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi tenaga kerja asing.

Dalam skema yang didalami penyidik, sejumlah oknum diduga meminta pembayaran di luar ketentuan resmi agar proses penerbitan dokumen dapat dipercepat. Praktik tersebut berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi berupa pemerasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, karena pungutan yang dilakukan tidak disetorkan ke kas negara.

Perkembangan perkara ini diperkirakan akan menjadi salah satu ujian penting bagi upaya reformasi birokrasi yang tengah digencarkan pemerintah, sekaligus menguji komitmen penegakan hukum tanpa pandang jabatan maupun kedudukan. (her)

Tags: Dugaan Korupsi ImigrasiottSilmy KarimYusril Ihza Mahendra

Berita Terkait.

un
Nasional

Prof Djohermansyah: Indonesia Tidak Kekurangan Kampus, Hanya Kekurangan Sistem Melahirkan Pemimpin

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:18
ANTAM Perkuat Komitmen ESG lewat Penanaman 5 Ribu Mangrove pada Gerak Hijau 2026
Nasional

ANTAM Perkuat Komitmen ESG lewat Penanaman 5 Ribu Mangrove pada Gerak Hijau 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:05
Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Nasional

Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:47
Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat Peduli Lingkungan
Nasional

Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat Peduli Lingkungan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:16
MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak
Nasional

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Nasional

Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:40

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3199 shares
    Share 1280 Tweet 800
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1422 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.