INDOPOSCO.ID – Peluncuran Universitas Republik Indonesia (URI) memunculkan optimisme sekaligus tanda tanya.
Optimisme karena setiap ikhtiar meningkatkan kualitas sumber daya manusia layak diapresiasi. Namun tanda tanya muncul karena publik belum memperoleh jawaban yang meyakinkan mengenai persoalan mendasar yang hendak diselesaikan oleh kehadiran universitas baru tersebut.
“Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, pembentukan sebuah lembaga negara bukanlah titik awal, melainkan titik akhir dari sebuah proses panjang. Ia harus didahului identifikasi masalah, kajian akademik yang kuat, analisis kebutuhan, serta evaluasi terhadap lembaga-lembaga yang telah ada,” terang Prof Djohermansyah Djohan mantan Dirjen Orda Kemendagri kepada INDOPOSCO.ID,Minggu (26/7/2026)
Menurut mantan Pj Gubernur Riau ini, Negara tidak semestinya membangun institusi baru hanya karena memiliki kewenangan untuk melakukannya.
“Pertanyaan yang patut diajukan sederhana. Masalah apa yang tidak mampu diselesaikan oleh perguruan tinggi yang sudah ada sehingga harus dibentuk Universitas Republik Indonesia?,”
kata Djohermansyah balik bertanya.
Dijelaskan, sejarah menunjukkan bahwa lahirnya sebuah lembaga pendidikan strategis selalu berangkat dari kebutuhan nyata. Ketika Presiden Soekarno mendirikan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) pada 1956 di Malang, Jawa Timur, negara sedang mengalami kekurangan aparatur pemerintahan tingkat menengah yang mampu mengelola pemerintahan daerah. Alumnus APDN dengan gelar BA hadir mengisi kekosongan itu melalui proses yang terencana, lalu berkembang secara bertahap hingga 20 buah di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan nasional.
Lalu pelan-pelan ditingkatkan menjadi IIP, STPDN, dan terakhir IPDN yang mencetak S1, S2, dan S3 Ilmu Pemerintahan yang lulusannya telah mengisi kursi lurah, camat, sekda bupati, walikota, gubernur, dirjen, hingga menteri. Bahkan, kursi menteri di Timor Leste ada yang dijabat oleh tamatan sekolah pamongpraja ini.
“Apakah kondisi serupa sedang dihadapi Indonesia saat ini?,”
cetusnya.@
Menurut Djohermansyah, Indonesia justru memiliki ratusan perguruan tinggi negeri dan ribuan perguruan tinggi swasta yang setiap tahun meluluskan sarjana, magister, doktor, bahkan melahirkan profesor. Banyak di antaranya berkiprah sebagai birokrat, akademisi, profesional, teknokrat, maupun politisi.
“Persoalan kita bukan kekurangan orang pintar, namun saat ini adalah orang-orang terbaik kita tak memperoleh kesempatan memimpin pemerintahan,”
ujarnya.
Djohermansyah mengungkapkan, sistem rekrutmen politik, kaderisasi partai, mekanisme pencalonan kepala daerah, hingga proses seleksi pejabat publik masih belum sepenuhnya berpihak pada kompetensi, integritas, dan rekam jejak. Tidak jarang kemampuan finansial, kedekatan politik, nepotisme, dan kekuatan oligarki justru lebih menentukan dibandingkan kualitas kepemimpinan.
Akibatnya, Indonesia mengalami paradoks. Pendidikan menghasilkan banyak SDM unggul, tetapi sistem politik tidak selalu menghadirkan mereka sebagai pemimpin.
“Dalam situasi seperti itu, mendirikan universitas baru belum tentu menjadi jawaban,”
katanya.
Yang jauh lebih mendesak adalah memperbaiki ekosistem yang melahirkan pemimpin.
Perbaiki partai politik agar menjadi sekolah kepemimpinan, bukan sekadar kendaraan elektoral. Benahi sistem pemilu agar memberi ruang yang lebih adil bagi calon-calon berkualitas. Jangan orang baik diganjal untuk berkompetisi. Promosi jabatan agar didasarkan pada meritokrasi, bukan patronase. Perkuat pendidikan antikorupsi, etika publik, dan kepemimpinan sejak sekolah hingga perguruan tinggi.
“Bila sistemnya tetap keliru, universitas sehebat apa pun akan menghasilkan lulusan yang akhirnya terseret ke dalam praktik politik yang sama,” ungkapnya.
Di sisi lain, orientasi pendidikan kepemimpinan memang perlu diperbarui. Tantangan pemerintahan abad ke-21 tidak lagi cukup dijawab melalui ceramah mengenai disiplin, wawasan kebangsaan, atau teori administrasi publik semata. Pemimpin masa depan harus ditempa melalui studi kasus, simulasi pengambilan keputusan, praktik lapangan, serta kemampuan menyelesaikan persoalan nyata seperti korupsi, pelayanan publik, perubahan iklim, transformasi digital, dan tata kelola keuangan negara.
“Mereka harus dibentuk menjadi pemimpin yang mampu berkata “tidak” terhadap penyalahgunaan kekuasaan, bukan sekadar patuh kepada atasan,” cetusnya.
Lebih penting lagi
kata Djohermansyah , pemerintah perlu membuka secara transparan desain akademik URI, dasar hukumnya, kebutuhan nasional yang melatarbelakanginya, serta konsekuensi anggaran yang harus ditanggung negara. Transparansi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bentuk penghormatan kepada publik sebagai pembayar pajak.
Apalagi kebijakan ini lahir ketika pemerintah sendiri sedang mengampanyekan efisiensi belanja negara. Publik tentu berhak bertanya mengapa di tengah penghematan justru muncul institusi baru yang berpotensi menyerap anggaran besar.
Pilihan yang lebih bijaksana adalah memperkuat perguruan tinggi yang telah ada. Tingkatkan kualitas dosen, perbaiki kesejahteraan tenaga pendidik, modernisasi kurikulum, perluas pembelajaran berbasis praktik, dan bangun budaya akademik yang melahirkan pemimpin berintegritas.
Membangun gedung baru jauh lebih mudah daripada membangun budaya kepemimpinan.
Pada akhirnya, kualitas bangsa tidak ditentukan oleh banyaknya universitas yang didirikan, melainkan oleh keberhasilan sistem menghadirkan orang-orang terbaik yang kompeten dan berakhlak mulia untuk memimpin.
Indonesia sesungguhnya tidak sedang mengalami krisis kampus. Indonesia sedang menghadapi krisis sistem kaderisasi kepemimpinan.
Selama akar persoalan itu tidak dibenahi, universitas baru hanya akan menjadi tambahan institusi. Bukan solusi.
Karena sebuah bangsa tidak akan berubah hanya dengan membangun kampus baru. Bangsa berubah ketika sistemnya memberi jalan kepada pemimpin yang kompeten, berintegritas, dan berani mengabdi kepada rakyat. (yas)


















