• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dalami Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Bidik Transaksi Jual Beli Lokasi SPPG

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 4 Juni 2026 - 21:50
in Nasional
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan usai diperiksa Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Foto: Dhika Alam Noor/Indoposco

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan usai diperiksa Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Foto: Dhika Alam Noor/Indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) membidik praktik jual-beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai fokus utama dalam penyidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Itu termasuk yang kita dalami. Termasuk jual beli, maksudnya kan jual beli adalah memberikan rekomendasi atau memberikan izin dengan menerima sesuatu, seperti itu. Itu termasuk objek yang utama yang kita dalami,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

BacaJuga:

Guru Honorer Masih Terjebak Ketidakpastian, FORMAS Desak Reformasi Tata Kelola Guru Nasional

BPJPH: Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Digelar Serentak di 2.183 Titik Lokasi

Terungkap! Kode “Malaikat” hingga Personel Band Warnai Dugaan Korupsi yang Menjerat Silmy Karim

Langkah itu merujuk adanya konflik kepentingan dalam kasus tata kelola dapur program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026. Kasus dugaan korupsi tata kelola itu menyeret tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

Adapun ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Soni Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Ia mengatakan, bahwa sejatinya program MBG tersebut dikelola oleh yayasan di setiap sekolah. Namun, mitra dapur MBG itu berhubungan dengan tiga mantan pimpinan BGN.

“Pada faktanya, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,” jelas Syarief.

Para tersangka mengakali mitra dapur MBG untuk melakukan verifikasi, demi memuluskan salah satu program andalan milik Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Tetap ditunjuk dengan cara melakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka,” imbuh Syarief.

Ketiga tersangka itu telah ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Salemba. Mereka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atas dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis. (dan)

Tags: Kasus Badan Gizi NasionalKorupsi Makan Bergizi GratisTersangka Dadan Hindayana

Berita Terkait.

Guru Honorer Masih Terjebak Ketidakpastian, FORMAS Desak Reformasi Tata Kelola Guru Nasional
Nasional

Guru Honorer Masih Terjebak Ketidakpastian, FORMAS Desak Reformasi Tata Kelola Guru Nasional

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:24
BPJPH: Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Digelar Serentak di 2.183 Titik Lokasi
Nasional

BPJPH: Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Digelar Serentak di 2.183 Titik Lokasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:01
Terungkap! Kode “Malaikat” hingga Personel Band Warnai Dugaan Korupsi yang Menjerat Silmy Karim
Nasional

Terungkap! Kode “Malaikat” hingga Personel Band Warnai Dugaan Korupsi yang Menjerat Silmy Karim

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:31
Dalami Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Bidik Transaksi Jual Beli Lokasi SPPG
Nasional

Dugaan Korupsi Imigrasi Jerat Silmy Karim, Yusril: Tamparan Keras bagi Pemerintah

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:15
BPJPH: Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Digelar Serentak di 2.183 Titik Lokasi
Nasional

Jadi Ujian Besar, Yusril: Pemerintah Buka Pintu untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:33
Dadan Hindayana hingga Silmy Karim Terseret Kasus, DPR Ingatkan Pesan Prabowo
Nasional

Dadan Hindayana hingga Silmy Karim Terseret Kasus, DPR Ingatkan Pesan Prabowo

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:06

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    1879 shares
    Share 752 Tweet 470
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3528 shares
    Share 1411 Tweet 882
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1108 shares
    Share 443 Tweet 277
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.