INDOPOSCO.ID – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Dadan keluar dari gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung sekira pukul 17.00 WIB. Ia tampak dikawal ketat oleh petugas Kejaksaan Agung, sementara awak media harus berdesakan untuk mengambil gambarnya.
Ia kemudian masuk ke mobil tahanan. Tak berselang lama, mantan Wakil Kepala BGN Letjen (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya keluar dari lobby Gedung Kejaksaan Agung menyusul masuk mbol tahanan menggunakan mobil yang berbeda.
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta, Rabu (3/6/2026), sehari pascapencopotan pimpinan lembaga pelaksana program makan bergizi gratis (MBG) tersebut pada Selasa (2/6/2026).
Plh Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jeffry mengonfirmasi hal tersebut. Namun, ia belum bersedia memerinci barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan itu.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencopot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dari kabinet Merah Putih. Keputusan itu diambil setelah melakukan evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis.
“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Yang pertama, adalah saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” jelas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi terpisah di Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.
Prabowo juga memberhentikan pimpinan Badan Gizi Nasional lainnya. Di samping itu, pemerintah menyampaikan apresiasi atas kinerja mereka selama menjalankan tugasnya.
“Yang kedua, saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Yang ketiga, Saudara Soni Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional,” tutur Prasetyo Hadi. (dan)












