INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menghentikan langkahnya setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar). Lembaga antirasuah tersebut kini fokus mendalami sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Berdasarkan informasi yang dihimpun penyidik, Silmy diketahui masih berada di kawasan Jakarta dan sekitarnya.
Informasi tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mendalami perkara yang diduga berkaitan dengan pengurusan dokumen warga negara asing (WNA).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya telah memperoleh informasi mengenai posisi terakhir Silmy Karim.
“Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) ada di Jakarta dan sekitarnya,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Dengan informasi tersebut, KPK meminta Silmy Karim menunjukkan sikap kooperatif dan hadir memenuhi proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” jelasnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah KPK menggelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026). Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik dalam pengurusan izin maupun dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.
Meski belum mengungkap konstruksi perkara secara rinci, KPK memastikan penyidik telah melakukan serangkaian tindakan di lokasi.
“Benar, diduga terkait pengurusan izin WNA,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Beberapa orang juga telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan di antaranya kendaraan, uang valas, dan logam mulia emas,” tambahnya.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Identitas mereka maupun status hukum para pihak akan diumumkan setelah proses gelar perkara dan pemeriksaan awal selesai dilakukan. (her)












