INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyatakan, bahwa evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat disamakan dengan program pemerintah tahunan biasa. Hal ini disampaikannya merespons pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Menurutnya, program pemberian makan memiliki dampak langsung terhadap penerima manfaat, baik dari sisi manfaat maupun risikonya.
“Memberi makan adalah program yang dampaknya terjadi seketika. Begitu pula ketika terjadi kesalahan tata kelola yang berujung pada keracunan massal,” kata Jasra dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
“Karena itu, tata kelola MBG membutuhkan perubahan yang cepat dan mendasar, tidak bisa menunggu evaluasi tahunan,” tambahnya.
KPAI mencatat berbagai masukan dari masyarakat sipil, netizen, dan lembaga pengawas mengenai dugaan tingginya angka kejadian keracunan dalam pelaksanaan MBG yang disebut telah menyentuh puluhan ribu penerima manfaat, termasuk anak, ibu, bayi, dan lansia.
Meski pencopotan Kepala BGN dinilai terlambat, KPAI menegaskan bahwa langkah tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki arah program secara menyeluruh.
“Kami tidak ingin MBG hanya menjadi program bagi-bagi makanan,” ucap Jasra.
Program MBG harus kembali pada cita-cita awalnya, yakni memperbaiki status gizi nasional, menurunkan stunting, serta menjangkau kelompok rentan dan wilayah prioritas.
KPAI mengingatkan bahwa upaya negara memperbaiki gizi melalui MBG tidak boleh berjalan tanpa pengendalian terhadap produk makanan dan minuman yang berisiko terhadap kesehatan anak.
“Jangan sampai di satu sisi negara memperbaiki gizi melalui MBG, tetapi di sisi lain lingkungan pangan justru dipenuhi industri yang mempromosikan konsumsi tidak sehat bagi anak,” tegas Jasra.
Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dari kabinet Merah Putih. Keputusan itu diambil setelah melakukan evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Yang pertama, adalah saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” jelas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi terpisah di Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.(dan)












