• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Atasi Kebuntuan Organisasi, KOWANI Gelar KLB di Jakarta

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 3 Juni 2026 - 13:24
in Nasional
Kowani

Momen Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta, Rabu (3/6/2026) sebagai langkah konstitusional untuk memulihkan tata kelola organisasi yang telah mengalami kebuntuan.

KOWANI, yang lahir selaras dengan semangat Sumpah Pemuda pada tahun 1928, merupakan aset sejarah bangsa yang memayungi lebih dari 100 organisasi perempuan.

BacaJuga:

Kepala BGN Berganti, DPR Ingatkan MBG Jangan Melebar dari Sasaran Utama

Sehari Pascapencopotan Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

Pelayanan Publik Berbasis Life Event, Solusi untuk Layanan yang Lebih Cepat dan Terintegrasi

Ketua KOWANI Anggraini Purnami mengatakan, KOWANI adalah rumah besar bagi seluruh perempuan Indonesia. KLB itu adalah langkah konstitusional untuk menata ulang tata kelola dan memastikan organisasi tersebut kembali bekerja untuk seluruh perempuan Indonesia.

“KLB hari ini sepenuhnya sejalan dengan Anggaran Dasar Bab V Pasal 13 ayat 6 serta Anggaran Rumah Tangga Bab VI Pasal 16 ayat 8, yang mengamanatkan bahwa KLB dapat diadakan apabila timbul hal-hal penting atau yang mengancam kelangsungan hidup organisasi,” kata Anggraini Purnami di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebagai satu-satunya organisasi perempuan Indonesia dengan status konsultatif di Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC), ia memiliki tanggung jawab moral dan politis yang besar, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Penyelenggaraan KLB itu berangkat dari dinamika internal yang dinilai telah keluar jauh dari koridor Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Kebuntuan bermula dari pemecatan 19 Dewan Pimpinan secara sepihak oleh Ketua Umum Nanny Hadi Tjahjanto.

Namun, berdasarkan hasil klarifikasi administratif dari Kementerian Hukum RI, komposisi 19 anggota Dewan Pimpinan tersebut secara legal-formal tetap diakui sah. Hal ini memberikan legitimasi konstitusional bagi Dewan Pimpinan untuk mengambil langkah penyelamatan.

Krisis manajerial itu diperparah oleh serangkaian dugaan penyimpangan serius yang tidak hanya melanggar AD/ART, tetapi berpotensi mencederai marwah, aset, dan reputasi internasional KOWANI secara permanen.

Sementara terkait kebuntuan ini, sebelum memutuskan untuk menggelar KLB, berbagai upaya mediasi telah dilakukan dengan melibatkan pemerintah.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) tercatat telah memfasilitasi lima kali pertemuan mediasi tersebut yang juga didorong oleh organisasi pendiri KOWANI (Perempuan Taman Siswa, Wanita Katolik RI, dan PP Aisyiyah).

Namun, ketidakhadiran Ketua Umum sebagai pihak yang diundang dalam seluruh sesi mediasi menyebabkan jalur dialog tidak mencapai titik terang.

“Melalui KLB ini, diharapkan KOWANI dapat segera kembali fokus pada fungsi utamanya sebagai mitra strategis pemerintah dalam advokasi kebijakan publik serta penggerak kemajuan perempuan di kancah domestik dan internasional,” ujar Anggraini Purnami.(dan)

Tags: Kongres Luar BiasaKowaniTata Kelola Organisasi

Berita Terkait.

Siswa
Nasional

Kepala BGN Berganti, DPR Ingatkan MBG Jangan Melebar dari Sasaran Utama

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:43
Dadan
Nasional

Sehari Pascapencopotan Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:23
Rini
Nasional

Pelayanan Publik Berbasis Life Event, Solusi untuk Layanan yang Lebih Cepat dan Terintegrasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:03
Polri
Nasional

Revisi UU Polri Dinilai Krusial untuk Antisipasi Modus Kejahatan Siber Modern

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:02
Dadan-H
Nasional

Aktivitas Terakhir Dadan Hindayana Sebelum Dicopot dari Kepala BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:20
Mendiktisaintek: Harus Ada Penguatan Transformasi Pendidikan Tinggi Berkelanjutan
Nasional

Mendiktisaintek: Harus Ada Penguatan Transformasi Pendidikan Tinggi Berkelanjutan

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:45

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3518 shares
    Share 1407 Tweet 880
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.