INDOPOSCO.ID – Pergerakan puluhan ribu jemaah haji Indonesia dari Makkah menuju Madinah menjadi perhatian serius Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI. Momentum ini dinilai sebagai salah satu fase paling krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji karena kondisi fisik dan psikologis jemaah gelombang kedua sudah jauh terkuras setelah menjalani rangkaian puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Anggota Timwas Haji DPR RI, Muhammad Abdul Aziz, menegaskan bahwa pelayanan terhadap jemaah gelombang kedua tidak bisa disamakan dengan gelombang pertama. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan seluruh kebutuhan jemaah terpenuhi secara optimal saat berada di Madinah, termasuk dalam menjalankan ibadah-ibadah yang menjadi harapan besar para tamu Allah tersebut.
“Jemaah haji gelombang kedua ini berbeda psikologi dan fisiknya dengan gelombang pertama. Saya berharap pemerintah melalui Kementerian Haji memastikan pelayanan dimaksimalkan, terutama untuk ibadah Arbain dan memfasilitasi jemaah agar bisa masuk ke Raudah. Itu adalah impian mereka setelah bertahun-tahun menunggu,” ujar Abdul Aziz usai rapat evaluasi bersama Daerah Kerja (Daker) Madinah, dikutip dari laman resmi DPR RI, pada Selasa (2/6/2026).
Selain aspek pelayanan ibadah, Timwas juga menyoroti besarnya arus perpindahan jemaah dari Makkah ke Madinah yang mencapai sekitar 99 ribu orang. Jumlah tersebut hampir menyentuh separuh total jemaah haji Indonesia tahun ini sehingga membutuhkan pengaturan jadwal yang sangat presisi.
Menurut Abdul Aziz, simulasi pergerakan harus disusun secara matang agar tidak menimbulkan antrean, keterlambatan, maupun gangguan layanan lanjutan. Ia secara khusus mengingatkan persoalan ketersediaan kamar hotel yang selama ini kerap muncul saat pergantian tamu dari berbagai negara.
“Jangan sampai jemaah yang sudah didorong dari Makkah ke Madinah harus menunggu berjam-jam di lobi karena kamarnya masih diisi oleh jemaah dari negara lain. Pastikan koordinasi antara Kementerian Agama RI, pihak syarikah, dan hotel berjalan tertib. Keterlambatan ini akan menghambat sequence lainnya, mulai dari konsumsi, akomodasi, hingga pelaksanaan ibadah Arbain,” tegasnya.
Di tengah berbagai catatan tersebut, Timwas memberikan apresiasi terhadap peningkatan kualitas akomodasi yang disediakan bagi jemaah Indonesia. Penempatan jemaah di hotel-hotel berbintang yang berlokasi dekat dengan Masjid Nabawi dan Masjidil Haram dinilai menjadi langkah positif dalam meningkatkan kenyamanan beribadah.
Namun demikian, fasilitas premium tersebut juga menghadirkan tantangan baru. Beberapa aturan hotel berbintang dinilai belum sepenuhnya selaras dengan kebiasaan jemaah Indonesia, terutama terkait aktivitas makan di area tertentu.
“Ada kendala di mana jemaah tidak diizinkan makan di kamar atau di teras hotel bintang lima. Hal ini membutuhkan komunikasi intensif dengan pihak hotel terkait kebiasaan konsumsi jemaah kita agar tidak menimbulkan masalah di lapangan,” terangnya.
Lebih jauh, Abdul Aziz menilai pemerintah perlu semakin adaptif terhadap perubahan kebijakan yang rutin dilakukan Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kemampuan membaca dan mengantisipasi perubahan sistem menjadi kunci agar pelayanan kepada jemaah tetap berjalan lancar.
Ia mencontohkan distribusi kartu pintar Nusuk yang sempat menjadi persoalan pada musim haji sebelumnya. Jika tahun lalu pembagian dilakukan setelah jemaah tiba di Arab Saudi, tahun ini proses tersebut dinilai lebih baik karena telah dilakukan sejak masih berada di Tanah Air.
“Pemerintah melalui Kemenhaj harus sering berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi mengenai upgrade kebijakan tahun depan. Jangan sampai kita gagap dalam merespons dan mengimbangi langkah-langkah kebijakan baru tersebut,” tutupnya. (her)












