oleh: Beky Mardani, Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB)
Menjelang usia ke-500 tahun, Jakarta menghadapi pertanyaan yang makin mendesak: apakah kebudayaan Betawi akan tetap diperlakukan sebagai simbol seremonial dalam perayaan kota, atau benar-benar menjadi bagian dari arah pembangunan Jakarta di masa depan? Pertanyaan ini penting karena momentum kekhususan Jakarta pasca-perpindahan ibu kota negara harus diterjemahkan menjadi keberpihakan kebijakan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.
Tulisan Usni Hasanudin di INDOPOSCO dengan judul “Harinya Jakarta, Betawi Tanpa Hari” layak dibaca sebagai salah satu bentuk otokritik yang paling jernih menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-499 tahun ini. Tulisan tersebut tidak sekadar mengingatkan tentang posisi Betawi dalam sejarah Jakarta, tetapi juga mengajak semua pihak melakukan refleksi mengenai sejauh mana kebudayaan Betawi benar-benar menjadi bagian dari prioritas pembangunan kota.
Selama ini kritik terhadap Pemerintah Provinsi Jakarta lebih banyak berkisar pada persoalan umum seperti kemacetan, banjir, polusi, tata ruang, transportasi, maupun pelayanan publik. Sangat sedikit kritik yang secara khusus membahas bagaimana kebijakan pemerintah daerah memajukan kebudayaan Betawi sebagai identitas asli Jakarta. Akibatnya, isu kebudayaan sering kali berada di pinggiran diskursus pembangunan, padahal identitas budaya merupakan fondasi yang membedakan Jakarta dari kota-kota besar lainnya.
Padahal, Jakarta kini memasuki babak baru setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Dalam undang-undang tersebut, Jakarta memperoleh sejumlah kewenangan khusus yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan pasca tidak lagi berstatus ibu kota negara. Salah satu kewenangan penting yang secara eksplisit disebutkan adalah prioritas pemajuan kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta.
Ketentuan tersebut memberikan pesan yang sangat jelas bahwa negara telah menempatkan kebudayaan sebagai bagian dari kekhususan Jakarta. Karena itu, berbagai regulasi turunan berupa Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur harus mampu menerjemahkan amanat tersebut ke dalam program yang konkret, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Tantangan aglomerasi, urbanisasi, dan globalisasi yang akan dihadapi Jakarta justru makin menegaskan pentingnya memperkuat identitas budaya sebagai modal sosial pembangunan.
Persoalannya, pengakuan hukum belum otomatis menghasilkan kemajuan kebudayaan. Berbagai indikator menunjukkan bahwa pekerjaan rumah Jakarta masih sangat besar. Data Indeks Pemajuan Kebudayaan menunjukkan bahwa capaian Jakarta pada dimensi ekspresi budaya dan ekonomi budaya masih berada pada kategori rendah dibandingkan banyak daerah lain di Indonesia. Kondisi ini menjadi sebuah ironi. Kota dengan anggaran terbesar, fasilitas kebudayaan yang relatif lengkap, dan akses ekonomi yang luas justru belum mampu menjadikan kebudayaan lokal sebagai kekuatan sosial dan ekonomi yang kokoh.
Fakta tersebut menunjukkan selama ini perhatian terhadap kebudayaan Betawi belum sepenuhnya menjadi prioritas pembangunan. Betawi masih sering hadir sebagai simbol dalam berbagai seremoni, tetapi belum sepenuhnya memperoleh ruang yang kuat dalam sistem pendidikan, ruang publik, ekonomi kreatif, industri budaya, maupun agenda pembangunan jangka panjang kota.
Namun demikian, refleksi ini tidak boleh berhenti pada kritik kepada pemerintah semata. Masyarakat Betawi juga perlu menjadikan momentum ini sebagai ruang introspeksi bersama. Dalam beberapa dekade terakhir, organisasi-organisasi Betawi tumbuh dalam jumlah yang sangat banyak. Kehadiran organisasi tersebut menunjukkan kepedulian terhadap identitas dan kebudayaan Betawi. Akan tetapi, harus diakui bahwa banyaknya organisasi belum otomatis menghasilkan kekuatan sosial yang besar.
Di tengah banyaknya organisasi yang ada, masyarakat masih menunggu lahirnya gerakan kolektif yang mampu menjadi agen perubahan bagi kemajuan Betawi. Bahkan dalam beberapa kesempatan, fragmentasi organisasi dan perbedaan kepentingan internal justru lebih dominan dibandingkan agenda perjuangan yang substantif. Situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi organisasi induk seperti Bamus Betawi yang harus menghadapi kompleksitas koordinasi, representasi, dan soliditas internal.
Karena itu, persoalan utama yang dihadapi Betawi saat ini sesungguhnya bukan terletak pada kualitas sumber daya manusianya. Justru sebaliknya, generasi Betawi hari ini memiliki tingkat pendidikan yang semakin baik dan makin banyak hadir sebagai akademisi, birokrat, profesional, pengusaha, politisi, maupun pelaku ekonomi kreatif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan akses pendidikan masyarakat Jakarta terus mengalami peningkatan dan melahirkan generasi yang jauh lebih kompetitif dibandingkan masa-masa sebelumnya.
Tantangan terbesar yang dihadapi bukan lagi soal kapasitas, melainkan soal kemampuan menyatukan potensi tersebut dalam sebuah agenda bersama. Betawi tidak kekurangan orang cerdas, tetapi masih membutuhkan konsolidasi gagasan, visi, dan arah perjuangan yang dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat.
Menjelang Jakarta 500 tahun pada 2027, sudah saatnya energi masyarakat Betawi diarahkan untuk menyusun agenda besar lima puluh tahun ke depan. Generasi muda Betawi harus lebih fokus pada gagasan dan karya dibandingkan sekadar perdebatan mengenai kendaraan atau wadah perjuangan. Di era digital dan kecerdasan artifisial saat ini, kontribusi terhadap kemajuan Betawi tidak selalu harus dilakukan melalui organisasi formal. Seorang peneliti, pengusaha, kreator digital, seniman, akademisi, maupun profesional dapat memberikan dampak nyata bagi pemajuan Betawi melalui karya dan inovasinya.
Karena itu, menuju usia lima abad Jakarta, setidaknya terdapat tiga agenda strategis yang perlu diperjuangkan bersama. Pertama, menetapkan Hari Kebudayaan Betawi sebagai bentuk pengakuan simbolik sekaligus politik terhadap posisi Betawi dalam sejarah Jakarta. Kedua, menyusun peta jalan pemajuan kebudayaan Betawi hingga tahun 2075 yang memuat target pendidikan, pelestarian, digitalisasi, regenerasi, dan pengembangan ekonomi budaya. Ketiga, membangun ekosistem kebudayaan yang memberi ruang luas bagi generasi muda untuk berinovasi melalui teknologi, industri kreatif, riset, film, literasi digital, hingga pengembangan bahasa Betawi di ruang digital.
Pada akhirnya, tulisan “Harinya Jakarta, Betawi Tanpa Hari” memberikan pelajaran penting bahwa persoalan Betawi hari ini bukan semata-mata terletak pada minimnya potensi atau rendahnya kualitas sumber daya manusia. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana membangun kebersamaan, memperkuat soliditas, dan menyatukan energi kolektif untuk memperjuangkan agenda besar yang sama. Organisasi-organisasi Betawi tidak cukup hanya menjadi kerumunan yang berkumpul pada momen tertentu, tetapi harus berkembang menjadi kekuatan sosial yang solid, visioner, dan mampu mengawal masa depan kebudayaan Betawi.
Dirgahayu Jakarta Ke-499
Semoga perjalanan menuju Jakarta 500 tahun menjadi momentum memperkuat identitas budaya, memperkokoh persatuan, serta memastikan masyarakat Betawi menjadi subjek utama dalam pembangunan kota yang lahir dari sejarah, tumbuh bersama kebudayaannya, dan bergerak menuju masa depan dengan percaya diri.












