INDOPOSCO.ID – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal meminta semua pihak tidak menyudutkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) terkait berbagai dinamika dan problematika jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Menurutnya, KBIHU memiliki rekam jejak dan jasa yang besar dalam memberikan edukasi manasik kepada jemaah bertahun-tahun sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
“Saya terus terang merasa keberatan kalau kelompok bimbingan ibadah haji ini menjadi kambing hitam terkait problematika jemaah. Kehadiran mereka itu penting, berbulan-bulan mengajarkan ilmu manasik dan sudah familier dengan jemaah,” kata Cucun di Makkah, Minggu (31/5/2026).
Ia mencontohkan isu pungutan layanan kursi roda bagi jemaah lansia di Masjidil Haram yang sempat dikaitkan dengan KBIHU. Faktanya layanan pendorongan kursi roda di area tawaf dan sai memiliki aturan dan petugas resmi dari pengelola Masjidil Haram, dengan tarif minimal yang sudah ditetapkan, yakni 350 Riyal.
Di sisi lain, ia memaklumi bahwa penyelenggaraan haji saat ini berada pada masa transisi seiring dengan terbentuknya kementerian baru. Oleh karena itu, ia mendukung penuh upaya penertiban, termasuk tata kelola tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Timwas Haji pun sepakat dengan langkah tegas pemerintah yang melarang KBIHU memasang spanduk atau memblokir tenda. Ke depan, identitas tenda hanya akan menggunakan penanda resmi berupa nomor kloter dan markaz.
Sebagai solusi agar sinergi tetap berjalan, Cucun mengusulkan agar para pembina dari KBIHU diintegrasikan ke dalam sistem resmi pemerintah.
“Kalau bisa, para pembimbing ibadah di tiap kloter itu justru representasi dari para pemegang pembinaan di KBIHU. Sehingga mereka yang berangkat di kloter tersebut akan sejalan dan selaras dengan kebijakan-kebijakan kementerian,” ujar Politisi Fraksi PKB itu.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf sempat melakukan peninjauan langsung ke tenda-tenda jemaah Indonesia di Arafah, Kamis (21/5/2026), guna memastikan kesiapan layanan menjelang puncak ibadah haji di Armuzna.
Mochamad Irfan menegaskan bahwa seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter, hingga pergerakan jemaah sepenuhnya berada di bawah kendali Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Karena itu, KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) diminta tidak lagi melakukan pengaturan secara mandiri di lapangan.
“Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,” ucap Mochamad Irfan terpisah dalam keterangannya baru-baru ini. (dan)












