INDOPOSCO.ID – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengaku terkejut sekaligus heran atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan sekolah untuk mengajarkan bahasa Prancis.
“Tak ada angin atau hujan, tiba-tiba Pak Presiden memerintahkan sekolah di semua tingkatan mengajarkan bahasa Prancis kepada murid,” kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, instruksi Presiden itu dinilai tidak jelas, tidak terencana, terkesan terburu-buru, tanpa perencanaan matang, belum menjadi kebutuhan prioritas, dan dirasa lebih kepada basa-basi diplomatik belaka.
“Instruksi presiden Prabowo setahun lalu agar sekolah mengajarkan bahasa Portugis kepada murid saja belum terwujud hingga hari ini, kini ditambah lagi bahasa Prancis,” ujar Satriwan.
Lagipula memasukkan kurikulum bahasa Prancis dan Portugis di sekolah tidak menjadi prioritas dalan RPJMN berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
“Pemerintah tidak bisa membuat kebijakan pendidikan yang melenceng dari RPJMN yang sudah ditetapkan,” kritik Satriwan.
Setelah bahasa Portugis dan Prancis, nanti jika Prabowo melakukan pertemuan bilateral lagi dengan Jepang, bisa saja memasukkan bahasa Jepang ke kurikulum.
Belum lagi, jika bertemu Tiongkok lalu akan menjadikan bahasa Mandarin pelajaran wajib, begitu juga pulang dari Belanda, lantas Presiden akan wajibkan pelajaran Bahasa Belanda. “Tentu mengelola pendidikan tidak bisa sebercanda ini,” ucap Satriwan.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar seluruh tingkatan sekolah di Indonesia mengajarkan bahasa Prancis. Instruksi itu disampaikan saat kunjungan kerjanya di Istana Élysée, Paris, pada 28 Mei 2026, guna merespons perkembangan dunia ke depan dan mempererat kemitraan strategis dengan Prancis. (dan)










