INDOPOSCO.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai penguatan ekosistem industri kosmetik nasional menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Penguatan tersebut mencakup pembiayaan, logistik, standardisasi, pemasaran, hingga pengembangan merek.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Fajarini Puntodewi saat membuka lokakarya bertema “Elevating Indonesian Cosmetics to the Global Stage” di Jakarta, Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut digelar bersama Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia.
“Target pertama lokakarya ini adalah membangun ekosistem. Hari ini hadir berbagai pihak mulai dari pembiayaan, produksi, informasi, pemberdayaan, hingga logistik. Tahap pertama ini akan terus kita lanjutkan dan evaluasi agar dapat melahirkan eksportir baru yang sukses,” ujar Puntodewi.
Menurutnya, penguatan ekosistem akan menjadi fondasi penting untuk mendukung kapasitas produksi industri kosmetik nasional agar mampu bersaing di pasar global.
Di sisi lain, kinerja ekspor sektor kecantikan dan perawatan Indonesia menunjukkan tren positif. Pada 2025, nilai ekspor sektor tersebut mencapai USD 2,05 miliar atau tumbuh 16,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari total tersebut, produk kosmetik Indonesia menyumbang pangsa sebesar 8,4 persen dengan nilai ekspor mencapai USD 172 juta atau tumbuh 11,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan itu dinilai melampaui rata-rata Compound Annual Growth Rate (CAGR) global yang berada di angka 3,58 persen.
Ia mengatakan, capaian tersebut membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat posisi ekspor kosmetik nasional. Ia menilai Indonesia memiliki modal kuat berupa pasar domestik yang besar serta kekayaan sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku kosmetik berbahan alami.
Selain itu, kekayaan budaya Indonesia seperti jamu dan lulur tradisional dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk kosmetik modern bernilai tambah tinggi.
Meski demikian, ia mengakui persaingan industri kosmetik global sangat ketat. Pelaku usaha nasional tidak hanya harus bersaing dengan merek premium internasional yang telah lama menguasai pasar, tetapi juga menghadapi tantangan sertifikasi dan standardisasi produk.
Karena itu, Kemendag menekankan pentingnya penguatan penjenamaan atau branding serta pembangunan identitas produk kosmetik Indonesia agar memiliki daya saing global.
“Brand awareness Indonesia harus dikenal di pasar global. Kita harus membangun identitas kosmetik Indonesia yang kuat dengan memanfaatkan kekayaan alam dan budaya yang kita miliki,” katanya. (nas)










