• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bareskrim Benarkan Anggota Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Hotel Jakbar

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 26 Mei 2026 - 17:07
in Megapolitan
fashion

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat menyegel hotel B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat terkait kasus dugaan peredaran narkoba ekstasi dan etomidate. Foto: Dokumentasi Bareskrim Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membenarkan adanya keterlibatan anggota Polri dalam kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam B Fashion Hotel, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, oknum anggota tersebut saat ini tengah diproses secara etik maupun pidana.

BacaJuga:

Belajar dari Alam, YBM PLN EPI Kenalkan Peran Lebah kepada 100 Anak Yatim Dhuafa

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Relatif Teduh, Berawan Sepanjang Hari

Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Relatif Bersahabat, Sebagian Besar Berawan

“Iya, oknum Polri diduga terlibat kasus narkoba B Fashion,” kata Eko saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Anggota Polri yang dimaksud diketahui berinisial AFH. Dalam kasus tersebut, AFH disebut berada di lokasi sebagai pengunjung tempat hiburan malam.

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami sejauh mana keterlibatan anggota Polri itu dalam perkara dugaan peredaran narkotika tersebut.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi apabila ada anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika. Proses hukum terhadap anggota yang terlibat akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. “Kita enggak tutupi oknum yang brengsek,” ucap Eko.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat pada pekan pertama Mei 2026.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba yang disebut telah berlangsung cukup lama di B Fashion Hotel kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam B Fashion Hotel,” imbuh Eko terpisah dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggelar operasi di lokasi hiburan malam tersebut. Dalam operasi itu, polisi meringkus 55 orang yang terdiri dari karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam. (dan)

Tags: B Fashion HotelBareskrim Polrijakarta baratNarkoba

Berita Terkait.

Wisata-Edukasi
Megapolitan

Belajar dari Alam, YBM PLN EPI Kenalkan Peran Lebah kepada 100 Anak Yatim Dhuafa

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:04
Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Relatif Teduh, Berawan Sepanjang Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:58
Berawan
Megapolitan

Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Relatif Bersahabat, Sebagian Besar Berawan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:49
soccer
Megapolitan

Gelar Turnamen Mini Soccer, Pemkot Jakbar Jaring Bibit Atlet Muda

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:21
pemprov
Megapolitan

Demi Jakarta Lebih Aman dari Banjir, Pemprov DKI Kebut Pembebasan Lahan Ciliwung

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:12
bpjs
Megapolitan

Ahli Waris Perangkat RT di Kebayoran Lama Selatan Terima Bantuan Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Alvarez
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Argentina memastikan tempat di semifinal Piala Dunia 2026 setelah melewati duel penuh tensi menghadapi Swiss. Bertanding di Arrowhead...

SelengkapnyaDetails
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.