• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pigai Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:02
in Megapolitan
pigai

Salah satu pelaku begal babak belur saat digiring ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Dok Polda Metro Jaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menyatakan, bahwa penanganan terhadap pelaku kejahatan jalanan oleh jajarannya sudah mengacu pada ketentuan yang berlaku. Hal itu seraya merespons Menteri HAM Natalius Pigai yang melarang pembegal tembak di tempat karena bertentangan dengan prinsip HAM.

“Terhadap para tersangka (begal) yang kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Imam Imannudin di Jakarta dikutip Sabtu (23/5/2026).

BacaJuga:

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

Era AI Mengubah Cara Belajar, Pramono Minta Guru Terus Beradaptasi

Cenderung Bervariatif, Sebagian Besar Wilayah Jakarta Cerah Hingga Berawan Hari Ini

Pedoman yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Penggunaan Senjata Api, serta Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pedoman dan Standar Penghormatan Hak Asasi Manusia dalam Setiap Pelaksanaan Tugas Polri.

“Dan yang tentunya juga Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Imam Imanuddin.

Seluruh peraturan perundang-undangan dan Peraturan Kapolri, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai hukum acara formil, wajib dijadikan pedoman utama.

“Itu menjadi landasan kami di dalam mengambil tindakan tegas dan terukur kepada para tersangka,” jelas Imam Imanuddin.

Menurutnya, keselamatan masyarakat di sekitar lokasi kejadian menjadi pertimbangan utama bagi kepolisian dalam mengambil tindakan tegas dan terukur saat melakukan upaya paksa terhadap tersangka.

“Dengan pertimbangan kami sampaikan bahwa upaya atau tindakan tegas dan terukur, yang kami lakukan pertimbangannya adalah keselamatan masyarakat yang ada di sekitar pada saat para tersangka akan kami lakukan upaya paksa,” imbuh eks Kapolres Tangerang Selatan itu.

Menteri HAM Natalius Pigai melarang aparat kepolisian menembak langsung pelaku begal di tempat. Sebab, tindakan itu melanggar hak asasi manusia.

“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat,” jelas Pigai terpisah di Bandung baru-baru ini. (dan)

Tags: begalpolisiPolri

Berita Terkait.

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jaksel, Ada Luka Tembak dan Pesan Terakhir
Megapolitan

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:18
pram
Megapolitan

Era AI Mengubah Cara Belajar, Pramono Minta Guru Terus Beradaptasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:08
Cenderung Bervariatif, Sebagian Besar Wilayah Jakarta Cerah Hingga Berawan Hari Ini
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Sebagian Besar Wilayah Jakarta Cerah Hingga Berawan Hari Ini

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:10
Konfrence
Megapolitan

Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:13
Polisi Sita 1.802 Obat Keras di Tanah Abang, 3 Pengedar Ditangkap
Megapolitan

Misteri Mayat dalam Karung di Depok Terpecahkan, Pelaku Mutilasi Diringkus Polisi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:30
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG, Hari Ini Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:10

BERITA POPULER

  • john

    Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1966 shares
    Share 786 Tweet 492
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1961 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.