INDOPOSCO.ID – Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelabelan suatu lokasi sebagai kawasan rawan kejahatan harus melalui kajian resmi. Pernyataan itu merespons keresahan masyarakat terkait beredarnya unggahan di Instagram yang mengeklaim adanya 10 titik rawan begal di Jakarta.
Salah satu akun Instagram @haijakarta.id menyebutkan bahwa sedikitnya 10 lokasi diklaim rawan begal, yakni Kebon Jeruk-Arjuna Utara, Palmerah-Tamansari, Tambora-Grogol, Underpass Senen, Kemayoran-Benyamin Sueb, Flyover Kampung Melayu-Klender, Duren Sawit, RE Martadinata-Ancol, Jalan Raya Bogor hingga kawasan BKT.
“Kalau memang itu menjadi rawan, kita kan harus melihat, titik rawan ini rawan apa? Rawan kriminalitas kah, rawan laka lantaskah, iya kan? Rawan terhadap apa? Nah ini harus dikaji,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Ia mengimbau, masyarakat agar tidak panik atau merasa takut secara berlebihan akibat beredarnya unggahan terkait titik-titik rawan begal tersebut di media sosial.
“Jadi kami mengimbau pada seluruh masyarakat, jangan penuh kekhawatiran menimbulkan fear of crime dengan adanya beberapa konten yang muncul di media sosial,” ucap Budi Hermanto.
Di samping itu, ia mengakui sejumlah kasus kejahatan memang pernah terjadi di beberapa wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Namun, kasus-kasus itu sudah ditindak oleh pihak kepolisian.
“Memang tadi disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, ada beberapa kejadian seperti di Bekasi, di daerah Tangerang, di daerah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, tetapi itu kan sudah dilakukan penindakan,” jelas eks Kapolres Blitar itu.
Lebih lanjut, ia menambahkan pengamanan di wilayah Jakarta terus diperkuat lewat patroli gabungan aparat sampai keterlibatan warga.
“Sejauh ini Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemerintah Provinsi DKI, dan keterlibatan masyarakat melalui Siskamling, Sabuk Kamtibmas, tidak seperti yang dikhawatirkan di dalam media sosial unggahan, tidak seperti itu,” imbuh Budi Hermanto.(dan)










