• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 21 Mei 2026 - 13:44
in Nusantara
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Bea Cukai Kepulauan Riau melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara di lapangan pemusnahan Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau pada Selasa (19/5/2026). Foto: Dok. Humas Bea Cukai

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Bea Cukai Kepulauan Riau melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara di lapangan pemusnahan Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau pada Selasa (19/5/2026). Foto: Dok. Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Bea Cukai Kepulauan Riau melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Pemusnahan dilaksanakan di lapangan pemusnahan Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau pada Selasa (19/5/2026).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Abraham Tarigan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal sekaligus mengamankan penerimaan negara dari potensi kerugian.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart

Kargo Bandara Ternate Digerebek, 343.800 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Disita

Wali Kota Lhokseumawe Ajak Perkuat Kerja Nyata Cegah Stunting Lewat GENTING

Ia merinci barang yang dimusnahkan antara lain rokok ilegal, minuman beralkohol ilegal, telepon genggam, tablet, dan laptop yang diimpor secara ilegal dengan total nilai mencapai Rp10,99 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp5,74 miliar.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan alat berat, disaksikan oleh berbagai instansi terkait. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan wujud dan bentuk asal barang agar tidak memiliki nilai guna, sehingga tidak dapat disalahgunakan.

Abraham menegaskan bahwa melalui kegiatan ini, Bea Cukai menegaskan perannya sebagai community protector yang selalu hadir dalam menjaga masyarakat dan perekonomian bangsa dari ancaman peredaran barang ilegal.

“Pemusnahan ini merupakan wujud sinergi Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mengawasi peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya. Kami berharap sinergi ini terus berjalan dan terjalin dengan semakin baik untuk ke depannya,” pungkas Abraham. (ipo)

Tags: barang ilegalBea Cukai KarimunBea Cukai Kepualauan Riau

Berita Terkait.

Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kargo Bandara Ternate Digerebek, 343.800 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Disita

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43
FB
Nusantara

Wali Kota Lhokseumawe Ajak Perkuat Kerja Nyata Cegah Stunting Lewat GENTING

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:42
gempa
Nusantara

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:22
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:06
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:25

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2822 shares
    Share 1129 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1190 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.