• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Satgas PPKPT Diperkuat, Kemdiktisaintek Ingin Kampus Bebas Intimidasi dan Kekerasan

Nasuha Editor Nasuha
Rabu, 20 Mei 2026 - 01:26
in Nasional
Beny-Bandanadjaja

Direktur Pembelajaran dan Mahasiswa (Belmawa) Kemdiktisaintek, Beny Bandanadjaja memberikan keterangan pers kepada awak media terkait fungsi Satgas PPKPT di lingkungan kampus dalam acara Ngopi Bareng Media di Jakarta, Selasa (19/5/2026). Foto: Herry Rosadi/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) ingin memastikan lingkungan kampus menjadi ruang yang aman bagi seluruh sivitas akademika. Langkah ini dilakukan menyusul meluasnya bentuk kekerasan yang kerap terjadi, namun sering kali tidak disadari maupun dianggap sepele.

Direktur Pembelajaran dan Mahasiswa (Belmawa) Kemdiktisaintek, Beny Bandanadjaja, menegaskan bahwa kampus tidak boleh lagi hanya fokus pada penanganan kekerasan seksual semata. Menurutnya, perlindungan terhadap mahasiswa dan civitas akademika kini harus mencakup berbagai bentuk kekerasan lain yang berpotensi merusak kesehatan mental maupun rasa aman di lingkungan pendidikan.

BacaJuga:

Ungkap Alasan Presiden Hadiri Paripurna DPR, Begini Penjelasan Mensesneg

Lindungi Jemaah, Polri Bongkar Sindikat Haji Ilegal Berkedok Wisata

Terus Dikawal, Kemlu Verifikasi Posisi 5 WNI yang Diculik Tentara Israel

Perubahan itu sejalan dengan hadirnya Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang memperluas fungsi satgas. Jika sebelumnya dikenal sebagai Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual), kini cakupannya berkembang menjadi Satgas PPKPT dengan mandat yang jauh lebih luas.

“Aturan terbaru tersebut memperluas cakupan pelindungan, tidak hanya berfokus pada tindak kekerasan seksual, tetapi juga mencakup enam bentuk kekerasan lain, yakni kekerasan fisik, psikis, perundungan, diskriminasi, intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan,” ujar Beny dalam acara Ngopi Bareng Media di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Menurut Beny, perluasan cakupan itu menjadi penting karena masih banyak warga kampus yang belum memahami batas tipis antara candaan dan kekerasan verbal maupun psikis. Situasi ini membuat praktik perundungan sering dianggap lumrah, padahal bisa meninggalkan dampak serius bagi korban.

“Perluasan jangkauan ini dinilai mendesak lantaran masih banyak sivitas akademika yang belum memahami batasan antara interaksi sosial biasa dengan tindak kekerasan secara psikis maupun verbal,” terangnya.

Ia mencontohkan, praktik bullying di lingkungan kampus kerap dibungkus dengan alasan bercanda. Padahal, apa yang dianggap lucu oleh pelaku belum tentu diterima dengan nyaman oleh korban.

“Ini kan saya bercanda, tapi kenapa dia jadi sebut kekerasan? Menurut dia bercanda, tapi menurut pihak yang dibercandain mungkin bukan bercanda gitu. Apalagi itu sudah masuk bullying misalnya ya,” jelas Beny menyinggung dalih klasik yang kerap digunakan pelaku bullying di lingkungan kampus.

Karena itu, Kemdiktisaintek meminta seluruh perguruan tinggi lebih aktif membangun budaya kampus yang sehat melalui edukasi berkelanjutan. Sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan diminta dimulai sejak masa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan terus dilakukan di berbagai ruang akademik agar kesadaran kolektif dapat terbentuk secara kuat.(her)

Tags: kampuskekerasanKemdiktisaintekmahasiswaPerguruan TinggiSatgas PPKPT

Berita Terkait.

Prabowo
Nasional

Ungkap Alasan Presiden Hadiri Paripurna DPR, Begini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:44
polri
Nasional

Lindungi Jemaah, Polri Bongkar Sindikat Haji Ilegal Berkedok Wisata

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:34
Tentara-Israel
Nasional

Terus Dikawal, Kemlu Verifikasi Posisi 5 WNI yang Diculik Tentara Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:14
PGTC-2026
Nasional

Pertamina Hadirkan Energy AdSport Challenge di ITB, Wadah Kreativitas dan Sportivitas Mahasiswa

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:53
Sarifuddin-Sudding
Nasional

DPR Tegaskan Pendaftaran Tanah dalam UUPA Lindungi Hak Rakyat dan Masyarakat Adat

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:43
Zulhas
Nasional

Jelang Harkitnas, Pemerintah Percepat PSE Listrik dan BBM Terbarukan

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:03

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2788 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1057 shares
    Share 423 Tweet 264
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.