INDOPOSCO.ID – Menjelang Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), pemerintah mempercepat implementasi pengolahan sampah menjadi energi sebagai langkah konkret mengatasi kedaruratan sampah perkotaan. Pembahasan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Implementasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi yang dipimpin Menteri Koordinator (Mengko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menko Pangan yang akrab dipanggil Zulhas menyampaikan, pemerintah sedang memasuki transformasi besar dalam pengelolaan sampah. Jika sebelumnya sampah baru diolah menjadi listrik melalui teknologi insinerator, kini timbunan sampah lama di tempat pembuangan akhir juga didorong menjadi BBM terbarukan melalui teknologi pirolisis.
“Kita sedang memasuki transformasi besar dalam pengelolaan sampah. Kalau sebelumnya sampah diolah menjadi energi listrik, sekarang kita dorong timbunan sampah di TPA diubah menjadi BBM terbarukan melalui teknologi pirolisis,” ujar Zulhas.
Dalam rakortas tersebut, pemerintah menyepakati percepatan pemilihan mitra PSEL tahap kedua untuk 12 lokasi. Proses pemilihan mitra yang sebelumnya dapat memakan waktu hingga lima bulan didorong menjadi maksimal tujuh minggu dengan tetap menjaga tata kelola yang baik.
Pemerintah juga menyiapkan pilot project pirolisis di enam lokasi yang berada dekat TPA dalam kawasan pengembangan PSE. Sesuai arahan Presiden, TNI ikut terlibat dalam penanganan kedaruratan sampah di TPA. “Sampah itu urusan kita semua. Bukan hanya Menteri LH, bukan hanya Menteri Dikti, tapi sampah itu urusan kita semua, termasuk teman media, masyarakat, kita semua,” kata Zulhas.
Danantara bersama Kemendikti Saintek dan BRIN akan mendukung kajian teknis, pilihan teknologi, model bisnis, dan keekonomian agar pengolahan sampah menjadi BBM terbarukan layak dijalankan dan dapat diperluas ke daerah lain. Pemerintah ingin PSE listrik dan PSE BBM terbarukan menjadi solusi nyata kedaruratan sampah perkotaan sekaligus langkah menuju kemandirian energi nasional.(srv)










