INDOPOSCO.ID – Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umroh Polri 2026 membongkar modus pemberangkatan jemaah haji ilegal yang menyamar pelaku perjalanan wisata. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengidentifikasi lima calon jemaah akhirnya mengaku akan bertolak ke Tanah Suci melalui jalur tidak resmi.
Satgas Haji Polri berhasil mencegah keberangkatan 32 Warga Negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji ilegal di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (15/5/2026). Pencegahan dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta setelah menemukan indikasi penggunaan jalur perjalanan yang tidak sesuai ketentuan.
“Pendalaman lebih lanjut menemukan lima jemaah mengaku akan menjalankan ibadah haji melalui jalur tertentu, sedangkan sebagian lainnya menyatakan tujuan perjalanan wisata,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Satu orang diketahui berperan sebagai tour leader sekaligus manajer operasional agen perjalanan (Travel FEIGO) yang menyelenggarakan perjalanan tersebut.
Petugas turut mengamankan 32 paspor RI, 32 boarding pass penerbangan Jakarta–Singapura, serta 31 visa kerja Arab Saudi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Adapun tindak lanjut yang dilakukan mencakup penyusunan laporan informasi, pelengkapan administrasi penyelidikan, koordinasi dengan kementerian terkait, klarifikasi terhadap pihak travel, hingga penguatan koordinasi dengan Satgas Penanganan Haji Ilegal Mabes Polri.
Ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas Haji Polri merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah haji berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
“Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat,” ucap Johnny Eddizon Isir.
Polisi telah menetapkan 13 tersangka kasus pemberangkatan calon jemaah haji ilegal, diketahui jumlah korban penipuan telah mencapai 320 orang, sementara total kerugian warga menyentuh angka lebih dari Rp10 miliar.(dan)










