INDOPOSCO.ID – Upaya mempercepat transformasi pelayanan publik terus diperkuat pemerintah melalui kolaborasi lintas lembaga. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mempertegas sinergi dalam menciptakan layanan publik yang semakin responsif dan berpihak pada masyarakat.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh kebijakan pelayanan publik berjalan sejalan dengan amanat undang-undang sekaligus mampu menjawab kebutuhan riil warga di lapangan.
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa Ombudsman RI memiliki posisi strategis dalam mengawal kualitas pelayanan publik nasional. Hal itu disampaikan saat audiensi bersama Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy dan Wakil ORI Rahmadi Indra Tektona di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (19/5/2026).
“ORI merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintahan lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini.
Menurut Rini, Kementerian PANRB dan ORI memiliki keterkaitan peran dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas. Jika ORI menjalankan fungsi pengawasan eksternal dan menangani maladministrasi, maka Kementerian PANRB berfokus pada penyusunan kebijakan hingga percepatan reformasi birokrasi di instansi pemerintah.
“ORI menjalankan fungsi pengawasan eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan penanganan maladministrasi, sementara Kementerian PANRB berperan dalam perumusan kebijakan, pembinaan, evaluasi, serta akselerasi reformasi birokrasi dan pelayanan publik di instansi pemerintah,” jelas Rini.
Pemerintah, lanjutnya, kini mendorong pola pelayanan yang tidak lagi sekadar administratif, tetapi benar-benar dibangun berdasarkan pengalaman dan kebutuhan masyarakat. Salah satu strategi yang dilakukan yakni pemutakhiran serta verifikasi data lintas sektor secara real-time agar layanan menjadi lebih tepat sasaran.
“Pemerintah terus berupaya melakukan transformasi pelayanan publik yang dilihat dari perjalanan hidup dan pengalaman nyata masyarakat yang berdasarkan prinsip human-centered public services,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy memberikan apresiasi terhadap kerja sama yang selama ini terjalin antara Kementerian PANRB dan Ombudsman RI. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih adil dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan para pemangku kepentingan nasional guna mendorong pelayanan publik yang semakin transparan, efektif, dan berorientasi pada kepentingan warga.(her)










