• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

JPPI di Sidang MK: Program MBG Lampaui Batas Konstitusional Pendidikan

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 20 Mei 2026 - 16:36
in Nasional
Ilustrasi menu makanan progam Makan Bergizi Gratis (MBG) tersusun rapi di atas food tray. Foto: Istimewa

Ilustrasi menu makanan progam Makan Bergizi Gratis (MBG) tersusun rapi di atas food tray. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dikategorikan sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan. Hal itu disampaikannya usai memberikan keterangannya sebagai ahli di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 pada Rabu (20/5/2026).

“Menurut saya, jawabannya: tidak,” kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji saat menjawab pertanyaan hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

BacaJuga:

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

SBY Art Community Bawa Pesan Perdamaian Lewat 150 Karya di TIM

Penerima Satyalancana Karya Satya Sampaikan Solidaritas bagi ASN Terdampak Bencana di NTT

Menurutnya penyelenggaraan pendidikan memiliki batasan yang sangat ketat karena harus melekat pada proses instruksional, pedagogis, akademik, dan manajerial lembaga pendidikan demi kelangsungan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu, MBG tidak termasuk dalam bagian tersebut.

“Program MBG, meskipun berdampak tidak langsung pada kesiapan fisik anak untuk belajar, secara substansi adalah domain jaminan sosial dan kesehatan masyarakat, bukan komponen intrinsik dari sistem pembelajaran nasional,” jelas Ubaid.

Dalam penyelenggaraan pendidikan, ada delapan Standar Nasional Pendidikan (pasal 35 UU Sisdiknas) yang harus dicapai, yaitu standar kompetensi lulusan, isi, proses, penilaian, tenaga pendidikan Dan kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.

“Saya telah menguji posisi MBG terhadap seluruh delapan standar tersebut. Hasilnya jelas: MBG tidak memenuhi satu pun komponen inti penyelenggaraan pendidikan,” tutur Ubaid.

Karena itu, memasukkan MBG ke dalam mandatory spending pendidikan merupakan perluasan makna yang melampaui batas konstitusional pendidikan itu sendiri.

Di samping itu, JPPI sependapat dengan asumsi pemerintah bahwa kesehatan anak berpengaruh pada kelancaran belajar. Namun, pihaknya mengingatkan bahwa secara hukum tata negara, faktor pendukung pendidikan tidak otomatis otomatis berstatus sebagai program pendidikan.

“Jika logika itu dipakai, maka transportasi siswa, subsidi rumah orang tua, bahkan program pengentasan kemiskinan juga dapat diklaim sebagai anggaran pendidikan karena semuanya berdampak pada kesiapan belajar anak,” jelas Ubaid.

“Di titik itulah batas konstitusi menjadi kabur dan mandatory spending pendidikan kehilangan makna aslinya,” tambahnya.

Konstitusi kita sesungguhnya telah membedakan secara tegas antara hak atas pendidikan dan hak atas kesejahteraan. Pasal 31 UUD 1945 berbicara mengenai pendidikan nasional. Sementara pemenuhan pangan dan kesehatan berada dalam rezim pasal-pasal yang lain. “Dua-duanya penting. Tetapi keduanya berbeda secara substansi, mandat, dan desain pembiayaan,” imbuh Ubaid.(dan)

Tags: BGNJPPImbgMKSPPG

Berita Terkait.

Penyerahan-Donasi
Nasional

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:49
SBY-Art
Nasional

SBY Art Community Bawa Pesan Perdamaian Lewat 150 Karya di TIM

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:09
Lencana
Nasional

Penerima Satyalancana Karya Satya Sampaikan Solidaritas bagi ASN Terdampak Bencana di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:48
Semnas
Nasional

Wakil Menteri Agama Serahkan SK Pendirian Program Doktor Manajemen Pendidikan Islam di Universitas Darunnajah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:38
Nusron-Wahid
Nasional

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:28
Mendagri
Nasional

Mendagri Salurkan Santunan Duka kepada Keluarga Korban Gempa di Nangapanda, Ende

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    3264 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

    2829 shares
    Share 1132 Tweet 707
  • Polisi Blokade Mahasiswa di Thamrin, Ini Lokasi Demo yang Diperbolehkan

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3883 shares
    Share 1553 Tweet 971
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.